Breaking News

Pembunuhan di Masaran: Dipicu Sengketa Aliran Air, Usai Tusuk Korban Pelaku Tancapkan Pisau ke Pohon Pisang

SUARA DAERAH SRAGEN —Diduga  korban lakukan ancaman pada pelaku  : pembunuhan tragis yang menimpa Ngadiman, 65 tahun saat olahraga subuh di Dukuh Masaran RT 31, Desa Masaran, Kecamatan Masaran, Sragen, akhirnya terkuak terang. Jajaran Satreskrim Polres Sragen bergerak cepat mengamankan pelaku tunggal berinisial S, 35 tahun  dalam operasi tangkap tangan tidak lama setelah peristiwa berdarah itu terjadi.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengonfirmasi bahwa pelaku berikut barang bukti sudah berada di Mapolres Sragen untuk menjalani pemeriksaan intensif. "Untuk saat ini alhamdulillah semua sudah terungkap ya, karena itu masuknya tangkap tangan. Pelaku kejadian pembunuhan di wilayah Masaran beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Sragen. Pelakunya satu orang," terang AKBP Dewiana.

Pengungkapan ini membeberkan tabir kelam di balik aksi nekat pelaku. Motif sementara yang mendasari penyerangan fatal tersebut berawal dari perselisihan batas dan pengairan sawah di antara keduanya yang memuncak beberapa hari sebelum kejadian.

Rasa sakit hati pelaku kian membara lantaran teringat ucapan menakutkan dari korban saat terjadi percekcokan. Korban sempat melontarkan ancaman bernada emosi akan 'macul ndas' (mencangkul kepala) pelaku. Kalimat tersebut rupanya membayang-bayangi pikiran pelaku hingga membuatnya insomnia parah.

"Pelaku merasa terancam dengan kalimat korban yang menyebut akan 'macul ndas'-nya, sampai pelaku tidak bisa tidur semalaman," ungkap Kapolres Sragen.

Dendam dan rasa terancam yang menumpuk itu meletus pada subuh nahas tersebut. Saat pelaku berada di depan rumahnya, ia melihat korban melintas santai untuk berlari kecil. 

Tanpa berpikir panjang, pelaku yang emosinya sudah tersulut langsung mengejar dan menyerang korban secara spontan. Aksi penganiayaan brutal di halaman rumah itu berlangsung cepat dan disaksikan langsung oleh beberapa saksi mata di lokasi kejadian—salah satunya ibu kandung pelaku sendiri.

Korban ambruk tak berdaya setelah menerima luka tikaman mematikan di bagian vital. "Luka tusuk di bagian leher. Namun untuk detail luka lainnya, kita masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dan otopsi dari pihak rumah sakit," jelas AKBP Dewiana.

Usai menghabisi nyawa tetangganya, pelaku tidak sempat melarikan diri jauh. Sebilah pisau yang digunakan sebagai alat eksekusi ditemukan penyidik dalam kondisi tertancap di batang pohon pisang tepat di depan rumah pelaku.

Saat ini, jajaran Satreskrim Polres Sragen terus mendalami keterangan saksi serta melengkapi berkas perkara. Sementara itu, jenazah korban didampingi petugas Polsek Masaran menjalani proses autopsi di RSUD Dr. Moewardi Solo guna melengkapi alat bukti forensik. 

Jurnalis Wahono
© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID