Breaking News

PW GNPK RI Kalbar meminta proses hukum kades Sebangki perihal pembangunan MCK dan jalan di duga Mark Up


Landak – Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK RI ) Kalbar menyampaikan terima kasih atas respons positif dari masyarakat Kabupaten Landak, terutama terkait laporan dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan salah satu kepala desa di Kecamatan Sebangki. Meski demikian, PW GNPK RI Kalbar. menekankan bahwa perkara tersebut masih dalam proses hukum, dan kebenarannya akan dibuktikan oleh aparat penegak hukum.Senin,(23/9)


"Apakah terbukti atau tidak terbukti, itu nanti akan menjadi tugas penegak hukum. namun hasil investigasi lapangan banyak ditemui pekerjaan yang tidak sesuai terutama pembangunan WC /MCK serta jalan yg dikerjakan asal asalan Kami hanya menyampaikan dugaan ini berdasarkan apa yang kami lihat dilapangan dan keterangan dari masyarakat PW GNPK RI Kalbar dalam keterangannya. menambahkan bahwa kehidupan kepala desa yang terlibat dalam kasus ini dianggap menimbulkan tanda tanya, mengingat gaji kepala desa yang relatif standar namun gaya hidup yang mencurigakan bisa dicek sendiri dilapangan 



PW GNPK RI juga memberikan peringatan kepada seluruh kepala desa, khususnya di Kabupaten Landak, untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran dana desa. Mereka menekankan bahwa dana desa yang diperoleh dari pajak masyarakat harus digunakan secara transparan dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.


"Kami ingin mengingatkan semua kepala desa agar tidak bermain-main dengan anggaran dana desa. Dana ini berasal dari uang masyarakat dan seharusnya digunakan untuk masyarakat kembali," tambahnya.


Selain itu, PW GNPK RI Kalbar juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Landak yang merespons laporan ini dengan cepat dan proaktif. "Kami berterima kasih kepada penegak hukum, terutama Kejaksaan Negeri Kabupaten Landak, yang telah memberikan respons yang baik dan turut serta dalam penegakan hukum di daerah ini. Semoga mereka selalu diberi kesehatan dan amanah dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.


PW GNPK RI Kalimantan Barat berharap penegakan hukum yang transparan dan tegas dapat terus berlangsung demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga integritas kepala desa dalam mengelola anggaran desa.dan kami menunggu tindak nyara Kejari Kab.Landak dalam kasus ini ( TIM Liputan )

© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID