Breaking News

TPST Sentul Kembali Jadi Sorotan, Kebakaran Picu Desakan Investigasi dan Evaluasi Total Pengelolaan Sampah

BOGOR, SuaraDaerah.id — Persoalan pengelolaan sampah di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentul, Kabupaten Bogor, kembali menjadi perhatian publik. Kondisi timbunan sampah yang dinilai semakin menggunung hingga terjadinya kebakaran hebat memunculkan kekhawatiran baru mengenai efektivitas sistem pengelolaan sampah sekaligus keselamatan lingkungan dan masyarakat di sekitar kawasan Sentul City.

Dalam beberapa bulan terakhir, aktivitas pengelolaan sampah di TPST Sentul memang telah menjadi sorotan sejumlah kalangan. Tumpukan sampah yang terlihat dalam jumlah besar dinilai perlu segera mendapatkan penanganan serius agar fasilitas yang seharusnya berfungsi sebagai tempat pengolahan tidak justru berkembang menjadi lokasi penumpukan residu layaknya tempat pembuangan akhir.

Kondisi tersebut menjadi semakin krusial setelah kawasan TPST Sentul dilanda kebakaran. Kobaran api yang membakar timbunan material sampah menghasilkan kepulan asap tebal dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas udara serta kemungkinan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Kebakaran pada timbunan sampah memiliki karakteristik berbeda dengan kebakaran pada umumnya. Api dapat menjalar ke bagian bawah tumpukan dan sulit terdeteksi maupun dijangkau, sehingga proses pemadaman membutuhkan penanganan khusus dan pengawasan berkelanjutan untuk mencegah munculnya titik api baru.

Peristiwa tersebut kini juga memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai penyebab kebakaran. Apakah kejadian tersebut sepenuhnya dipicu faktor teknis atau kondisi tertentu di dalam timbunan sampah, atau terdapat faktor lain yang perlu diperiksa?

Pertanyaan itu penting dijawab secara objektif. Namun demikian, dugaan mengenai adanya unsur kesengajaan tidak boleh langsung dijadikan kesimpulan tanpa bukti. Penyebab kebakaran harus dipastikan melalui pemeriksaan teknis, investigasi serta penyelidikan oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Pegiat lingkungan Dentiara menilai kebakaran TPST Sentul harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh, bukan hanya terhadap peristiwa kebakarannya, tetapi juga terhadap keseluruhan sistem pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

Menurutnya, pengelolaan sampah harus memperhatikan keseimbangan antara volume sampah yang masuk dengan kapasitas pengolahan. Proses pemilahan, pengolahan, pengurangan residu hingga pengawasan terhadap timbunan harus berjalan secara terukur dan berkesinambungan.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Jangan sampai persoalan baru ditangani setelah terjadi kebakaran atau ketika masyarakat sudah menyampaikan keluhan. Sistem pengelolaan harus diperbaiki sejak dari hulu sampai penanganan residunya,” ujar Dentiara.

Ia juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor bersama instansi lingkungan hidup di tingkat pemerintah pusat untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi TPST Sentul sesuai kewenangan masing-masing.

Apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan, Dentiara meminta agar langkah penegakan aturan dilakukan secara tegas dan transparan.

“Pemeriksaan harus dilakukan secara profesional dan terbuka. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan sesuai ketentuan. Jangan sampai masyarakat yang berada di sekitar lokasi terus menerima dampaknya,” tegasnya.

Selain persoalan kebakaran, kondisi timbunan sampah di TPST Sentul juga dinilai perlu menjadi perhatian serius. Penumpukan dalam jumlah besar tanpa pengelolaan yang memadai berpotensi menimbulkan bau, menurunkan kualitas udara, meningkatkan risiko pencemaran tanah dan air, serta memperbesar potensi terjadinya kebakaran.

Karena itu, evaluasi tidak cukup hanya dilakukan terhadap sumber api. Pemerintah dan pengelola juga perlu membuka data dan informasi mengenai kapasitas TPST, volume sampah yang diterima, metode pengolahan, kapasitas residu, sistem pengawasan, serta langkah penanganan setelah terjadinya kebakaran.

Transparansi tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi ketika terjadi persoalan, tetapi juga mengetahui bagaimana kondisi fasilitas pengelolaan sampah tersebut dikelola setiap harinya.

Publik juga berharap proses penanganan pascakebakaran dilakukan secara serius, termasuk memastikan seluruh titik api benar-benar padam, mengantisipasi munculnya api kembali, mengendalikan dampak asap serta memastikan kondisi lingkungan di sekitar lokasi tetap dalam pengawasan.

Di sisi lain, penyebab kebakaran perlu segera dipastikan melalui investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Hasil pemeriksaan diharapkan mampu menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat sekaligus mencegah munculnya spekulasi yang tidak berdasar.

TPST pada prinsipnya harus menjadi bagian dari solusi persoalan sampah, bukan menjadi sumber persoalan baru. Oleh sebab itu, kejadian kebakaran ini seharusnya menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk memperkuat sistem pengelolaan, meningkatkan pengawasan dan memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan lingkungan hidup.

Hingga kini, perhatian masyarakat terhadap kondisi TPST Sentul masih cukup tinggi. Warga berharap pemerintah daerah, instansi terkait dan pihak pengelola segera memberikan penjelasan yang transparan mengenai kondisi terkini lokasi, penyebab kebakaran, penanganan pascakejadian serta langkah konkret untuk mencegah peristiwa serupa kembali terjadi.

Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar penjelasan. Kebakaran TPST Sentul harus menjadi titik awal pembenahan nyata agar persoalan sampah tidak kembali berujung pada ancaman bagi lingkungan dan keselamatan warga.

Pewarta: Sjk 
Redaksi: SuaraDaerah.id
© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID