Breaking News

Revolusi Digital Sragen: Urus Bansos Rumah Ibadah Kini Cukup Lewat Ponsel!

SUARA DAERAH SRAGEN – Kabar gembira bagi pengurus tempat ibadah di Kabupaten Sragen. Mengurus bantuan sosial (bansos) dan hibah keagamaan kini tidak perlu lagi membuat kepala pusing karena tumpukan berkas fisik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah resmi memaksimalkan SINAPATI Plus Versi 2 (Sistem Informasi Manajemen Prasarana Tempat Ibadah Plus), sebuah platform digital yang sukses memangkas birokrasi berbelit.

Sebelum inovasi ini lahir, para pengurus masjid, gereja, wihara, hingga pura harus menempuh perjalanan jauh dan mengantre di kantor Bagian Kesra hanya untuk menyerahkan proposal fisik. Masalah tidak berhenti di situ; saat menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), semua dokumen wajib diserahkan secara manual.

Proses jadul ini terbukti memakan waktu lama, memicu keterlambatan laporan, bahkan berpotensi memunculkan ketidaksesuaian prosedur administratif saat diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kabag Kesra Setda Sragen, Agus Sumanto, menegaskan bahwa kehadiran aplikasi ini menjadi jawaban atas keluhan masyarakat selama ini terkait lambatnya proses administrasi manual.

"Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik dan menghapus stigma bahwa mengurus bantuan pemerintah itu ribet. Melalui SINAPATI Plus Versi 2, semua kendala birokrasi tersebut resmi dipangkas. Masyarakat kini bisa memproses pengajuan bantuan dari rumah saja tanpa harus bolak-balik ke kantor pemda," ujar Agus Sumanto saat memberikan keterangan kepada media.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan bantuan sarana tempat ibadah maupun memantau dana insentif keagamaan, caranya sangat mudah:

Akses Situs Resmi: Buka browser dan kunjungi laman sinapati.sragenkab.go.id.
Registrasi Mudah: Daftar dan masuk (login) cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kata sandi yang telah dibuat.
Isi & Pantau Real-Time: Isi formulir proposal online dan Anda bisa langsung memantau status pengajuan secara langsung—mulai dari tahap koreksi, verifikasi, hingga status disetujui.
Tidak sekadar menjadi tempat pengajuan proposal, SINAPATI Plus Versi 2 juga menjelma sebagai pusat data keagamaan terlengkap di Sragen. Masyarakat umum kini bisa melihat profil lengkap rumah ibadah di wilayah mereka.

Menariknya, versi terbaru ini sudah dilengkapi dengan fitur peta digital (mapping) lokasi tempat ibadah serta sebaran para penerima bansos.

Agus Sumanto menambahkan bahwa transparansi menjadi poin utama yang dikejar dalam pengembangan aplikasi versi kedua ini.

"Fitur mapping atau peta digital ini adalah terobosan penting. Kami ingin publik dan petugas Kesra bisa memantau langsung di lapangan melalui sistem, sehingga akurasi penerima bantuan bisa dipastikan 100 persen tepat sasaran," imbuh Agus.

Selain itu, aplikasi ini terbukti ampuh membantu pemerintah daerah dalam mendata para ustad dan ustadzah penerima biaya hidup di Sragen secara lebih akurat. Dengan sistem yang terintegrasi langsung ke portal gerbangsukowati.sragenkab.go.id, administrasi keagamaan di Bumi Sukowati kini selangkah lebih maju: lebih transparan, cepat, dan akuntabel. 

Jurnalis Wahono
© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID