Breaking News

Mulai Dibongkar, Eks Kantor Pemda Sragen Dengan Anggaran Rp 2,5 Milia Ditargetkan Akhir Desember Selesai

SUARA DAERAH SRAGEN —Pembangunan penataan kota  Pemerintah Kabupaten Sragen mulai merealisasikan rencana penataan dan pembongkaran kawasan eks Kantor Pemda Sragen. Proyek strategis ini resmi dimulai setelah penandatanganan kontrak kerja pada 18 Agustus 2026 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari atau ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Kabupaten Sragen, Aris Wahyudi, menjelaskan bahwa pagu anggaran awal proyek ini bernilai sekitar Rp 2,5 miliar, dengan nilai kontrak kesepakatan di angka Rp 2,45 miliar.

"Secara umum, kawasan eks Kantor Pemda ini memang difungsikan untuk ruang publik atau kawasan perkotaan yang terintegrasi," ujar Aris Wahyudi.

Dalam tahap awal pelaksanaannya, fokus pekerjaan meliputi pembongkaran pagar keliling di sisi depan dan timur, penataan pedestrian, pembenahan gorong-gorong di sisi utara, serta penataan halaman depan. Selain itu, beberapa bangunan fisik di kawasan tersebut mulai dirobohkan.

Bangunan yang masuk dalam tahap pembongkaran meliputi separuh bangunan di sisi barat, bangunan di area tengah (eks ruang bupati), hingga bangunan di sisi timur utara. Aris menyebutkan, lahan bekas bongkaran tersebut nantinya dipersiapkan sebagai ruang publik untuk masyarakat yang beraktivitas di sekitar alun-alun maupun kawasan pedestrian kota.

"Untuk aset bangunan yang dibongkar, nantinya akan melalui proses lelang di bawah pengelolaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)," imbuhnya. 

Dia menambahkan, bangunan di sisi utara tetap dipertahankan. Sementara bangunan utama di tengah yang telah mengalami banyak renovasi tidak masuk dalam kategori cagar budaya.

Penataan pedestrian di bagian depan dirancang agar berkesinambungan dengan penataan di sisi baratnya. Sementara itu, untuk area tengah yang saat ini dibongkar, sementara waktu akan dibuka sebagai ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan warga untuk bersantai menikmati suasana kota.

Aris menegaskan bahwa kawasan depan nantinya akan steril dari kegiatan pedagang kaki lima (PKL) demi menjaga estetika dan fungsi utamanya sebagai ruang publik terbuka yang steril layaknya alun-alun.

Terkait perencanaan lanjutan untuk renovasi skala besar pada gedung bagian tengah, Aris memperkirakan baru akan masuk tahap desain pada tahun 2028 mendatang mengingat skala bangunan yang cukup besar mencapai ratusan meter. Saat ini, progres fisik di lapangan sudah mulai berjalan, diawali dengan pemasangan pagar keliling proyek. 


Jurnalis Wahono
© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID