Breaking News

Dibabat Habis Demi Glowingisasi, Penebangan Pohon di Jalan Sukowati Tuai Kritikan Dewan

SUARA DAERAH SRAGEN — Proyek penataan pedestrian dan drainase di sepanjang Jalan Raya Sukowati, Sragen, yang mengusung konsep "glowingisasi" menuai polemik. Langkah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Sragen yang memangkas habis vegetasi pohon demi memperluas pandangan kota mendapat sorotan tajam dari kalangan DPRD dan warga setempat.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sragen, Joko Supriyanto, secara terbuka menyayangkan penebangan pohon-pohon besar dan rindang tersebut. Menurutnya, memperindah wajah perkotaan tidak harus mengorbankan ruang hijau yang berfungsi sebagai penopang emisi dan peneduh kota.

"Pohon yang ada itu sudah besar-besar dan rindang. Kalau ditebangi menjadikan kota panas di siang hari. Kalau penanaman kembali tidak bisa langsung besar," ujar Joko, Rabu (26/8/2026)

Ia juga mencontohkan penataan kawasan Malioboro di Yogyakarta yang tetap bisa tampil estetis tanpa harus menghilangkan vegetasi pohon.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Disperkimtaru Sragen, Aris Wahyudi, membeberkan alasan teknis di balik kebijakan tersebut. Proyek strategis daerah dengan pagu anggaran Rp 9,5 miliar (kontrak fisik Rp 8,7 miliar) ini dikerjakan sepanjang 950 meter dari barat Alun-alun (depan Atrium) hingga perempatan Poltas, dengan target rampung pada 25 Desember mendatang.

Aris berdalih, pembukaan vegetasi pohon dilakukan agar kawasan Jalan Raya Sukowati terlihat lebih luas dan terang benderang pada malam hari, sejalan dengan visi Bupati Sragen. "Kalau pohon kita pertahankan, otomatis di situ akan kelihatan lebih sempit. Tetapi manakala kita buka, pasti pandangan itu akan lebih enak," jelas Aris.

Ia tak menampik jika keputusan ini membawa konsekuensi berupa suhu udara yang lebih panas pada siang hari. Namun, pertimbangan lain seperti aksesibilitas bagi para pelaku bisnis di sepanjang jalur perdagangan yang padat turut menjadi faktor penentu.

Di sisi lain, proyek penataan ini tidak hanya berfokus pada trotoar dan drainase (gorong-gorong), tetapi juga penyediaan ducting (jalur bawah tanah) berukuran pipa 6 inci sebanyak dua jalur untuk persiapan penurunan kabel listrik dan telekomunikasi. 

Selain itu, ketinggian pedestrian diturunkan dari 30 sentimeter menjadi 10 sentimeter agar lebih ramah disabilitas dan pejalan kaki (humanis), lengkap dengan fasilitas kursi taman, lampu penerangan, serta tempat sampah.

Disperkimtaru menegaskan bahwa fungsi utama pedestrian akan dijaga ketat dan steril dari aktivitas berjualan, meski kantong-kantong parkir baru telah disiapkan di sejumlah titik seperti di timur eks-Kantor Pemda (Ade Irma) dan eks-Batik Sukowati guna mendukung kelancaran kawasan bisnis tersebut. 

Jurnalis Wahono
© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID