Breaking News

Tolak Stigma "Londo Ireng", Jurnalis Sragen Ikut Turun ke Jalan Desak Prabowo Subianto Minta Maaf

SUARA DAERAH SURAKARTA – Gelombang penolakan terhadap stigma "londo ireng" yang disematkan kepada profesi wartawan makin menguat. Sejumlah jurnalis dari Kabupaten Sragen bergabung dengan insan pers se-Soloraya dalam aksi damai bertajuk "Jurnalis Bukan Londo Ireng" di Bundaran Monumen Pers Nasional, Surakarta, Selasa (28/7/2026).

Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menjadi panggung protes insan pers atas pelabelan yang dinilai merendahkan martabat jurnalis dan mengancam kebebasan pers di Indonesia.

Dalam aksinya, massa menyuarakan tuntutan melalui orasi, bentangan poster, aksi teatrikal, hingga pembacaan pernyataan sikap. Aksi simbolik menutup mulut dengan lakban hitam juga diperagakan sebagai lambang perlawanan terhadap segala bentuk pembungkaman pers.

Ketua PWI Surakarta, Sri Hartanto, menegaskan bahwa gerakan ini bertujuan meluruskan persepsi publik sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai peran strategis jurnalis.

"Aksi ini untuk memberikan pemahaman bahwa kami benar-benar bukan londo ireng. Pernyataan Pak Prabowo itu sangat tidak benar," tegas Sri Hartanto.

Ia menilai ucapan Presiden Prabowo Subianto telah mencederai dan melabeli negatif profesi wartawan yang selama ini bekerja di bawah naungan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Stigma semacam ini dikhawatirkan memicu kesalahpahaman publik terhadap peran pers sebagai penyampai informasi independen dan pengawas kebijakan pemerintah.

Atas dasar itu, PWI Surakarta mendesak Presiden Prabowo untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers di tanah air. Sri Hartanto memeringatkan, aksi serupa akan terus digelorakan sampai ada iktikad baik dan pernyataan resmi dari Istana.

"Pak Prabowo harus minta maaf kepada seluruh teman-teman media di Indonesia. Kami akan terus melakukan aksi sampai ada pernyataan resmi dari beliau," ujarnya.

Melalui konsolidasi wartawan dari Sragen yang ikut Aksi Ahmad Khairudin berharap pemerintah menghentikan segala bentuk stigmatisasi, menjamin keselamatan para pekerja media dari ancaman intimidasi, serta konsisten menjaga kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi. 

"Kita jadi "ireng" ini karena turun ke Jalan dan masyarakat, menyuarakan permasalahan rakyat yang belum sampai ke telinga pemerintah. Stigma semacam itu tentu menciderai ketulusan kami saat bekerja menyalurkan suara dari arus bawah," ujarnya. 

Jurnalis Jejak Kasus Group Sragen menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai Londo Ireng, sebagai negarawan tidak pantas, seharusnya bijak dalam menyampaikan ucapannya, seorang pemimpin harus menghargai profesi wartawan, seharusnya berhati hati cara bertutur kata, ini sangat menyinggung perasaan para jurnalis seluruh Indonesia, wartawan Jejak Kasus Group Sragen mendesak  Presiden Prabowo Subianto segera minta maaf secara terbuka kepada jurnalis seluruh Indonesia" tegas Wahono.

Jurnalis ; Sriwahono
© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID