Breaking News

Puluhan Warga Berdampak Polusi Debu dan Limbah Pabrik Gula, Audensi Dengan Komisi III DPRD Sragen

SUARA DAERAH SRAGEN — Puluhan perwakilan warga lingkungan pabrik gula yang berdampak  mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sragen Senin (27/7/2026). Kehadiran  mereka untuk mengadukan polusi udara berupa debu, abu hitam (langes), hingga pengolahan limbah cair dari aktivitas penggilingan tebu Pabrik Gula (PG) Mojo Sragen.

Audiensi yang digelar bersama Komisi III DPRD Sragen, perwakilan warga menyampaikan keresahannya terkait dampak polusi lingkungan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa ada solusi konkret. Warga menuntut PG Mojo untuk bertanggung jawab penuh atas berbagai permasalahan yang merugikan masyarakat sekitar, mulai dari peremajaan alat filter hingga dampak terhadap kesehatan warga.

salah satu perwakilan warga terdampak, Marisa Putri Anggreani, mengungkapkan bahwa serbuan debu dan langes sangat mengganggu aktivitas sehari-hari. Selain mengotori lingkungan dan mengganggu usaha warga, paparan polusi tersebut menyebabkan berbagai gangguan kesehatan pada masyarakat di beberapa wilayah kelurahan.

"Keluhannya yaitu langes, debu yang sangat banyak. Dari bertahun-tahun tidak ada solusinya," ujar Marisa. 

"Banyak warga yang batuk berulang, sesak napas, ISPA, gatal-gatal, bahkan ada warga yang sampai dibawa ke IGD karena matanya iritasi terkena langes," tambahnya.

Marisa menegaskan bahwa warga menuntut komitmen PG Mojo untuk menurunkan kapasitas produksi yang dinilai dipaksakan serta memberikan kompensasi berupa jaminan pengobatan gratis dan tanggung jawab atas dampak material yang dialami masyarakat.

Menanggapi aduan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sragen, Sugiyarto, menyampaikan bahwa pihak manajemen PG Mojo harus memprioritaskan pemenuhan hak-hak masyarakat. Namun di sisi lain, solusi yang diambil juga harus tetap menjaga iklim produksi agar tebu milik para petani lokal Sragen tetap bisa terakomodasi dengan baik.
Sugiyarto memberikan sejumlah catatan mendesak bagi pihak pabrik untuk pengurangan Kapasitas Produksi dan sebagainya. 

Pabrik diminta menurunkan kapasitas produksi harian untuk menekan penyebaran debu. Jika musim giling belum selesai, pabrik diminta mengajukan perpanjangan waktu giling ke pemerintah pusat agar tebu petani tetap terangkut.

Mendesak penganggaran dan realisasi pembelian alat filter emisi senilai kurang lebih Rp10 miliar yang dijanjikan pabrik.
 
Pihak pabrik diminta hadir dan peduli terhadap warga yang mengalami masalah kesehatan akibat dampak langes.

Pengolahan limbah padat (blotong) harus ditata agar tidak berceceran serta menimbulkan bau. Selain itu, air limbah yang keluar dari pabrik wajib melalui sistem water treatment agar memenuhi baku mutu pH air normal (pH 7).

" Manajer Keuangan dan Umum PG Mojo, Samuel Mahendra, menyatakan komitmennya untuk melakukan langkah perbaikan guna memenuhi tuntutan masyarakat. Langkah terdekat yang akan diambil pabrik adalah menurunkan kapasitas produksi harian secara bertahap meniru parameter produksi tahun lalu yakni di kisaran 2.800 ton per hari sambil menunggu rekomendasi resmi dari DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 

Terkait keluhan kesehatan warga, pihak manajemen berjanji akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sragen. "Terdekat kami mencoba mematangkan koordinasi dengan Dinkes setempat untuk mengadakan semacam layanan kesehatan kepada masyarakat di lingkungan terdampak," terangnya.

Mengenai ancaman mundurnya masa giling akibat penyesuaian produksi, Samuel menyebutkan pihaknya akan terus berdialog dan memperhitungkan nasib para petani tebu di Sragen agar tidak ada pihak yang dirugikan. " tegas Samuel.

Jurnalis Wahono
© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID