Breaking News

Pabrik Rokok Lokal di Sragen, Terancam Gempuran Rokok Bodong Tanpa Cukai

SUARA DAERAH SRAGEN — Pabrik rokok dari Sragen bagian utara terancam adanya gempuran rokok bodong tanpa cukai, suasana 
di balik deretan jemari cekatan warga lokal yang mengadu nasib. Dari kawasan Sukodono, Gesi, hingga Tangen, puluhan pasang tangan sibuk melinting batang demi batang tembakau. Mereka adalah penggerak roda pabrik rokok lokal baru di Sragen yang digagas oleh Nasihul Ansori.

Niat mulia Nasihul sederhana, yakni merangkul petani tembakau lokal Sragen yang kerap gigit jari. Padahal Selama ini, hasil panen petani Sragen yang masuk dalam kategori tembakau berkualitas setara zona Magelang.

Lantas dari ketidakpastian itulah, pabrik ini berdiri pada akhir 2025 dan resmi mengantongi izin serta pitacukai per Januari 2026. Siapa sangka, rokok buatan warga Sragen ini cukup laris. Meski baru berjakan sekitar 6 bulan, Jaringannya menembus Kalimantan, Sulawesi, Sumatra, hingga kota-kota besar di Jawa seperti Banten, Jakarta, dan Bandung. Pasar lokal hingga regional pun berhasil dijelajahi.

Namun, di balik melesatnya bisnis yang menyerap puluhan tenaga kerja lokal tersebut, ada kerikil tajam yang siap mengganjal. Bukan persaingan dengan raksasa rokok legendaris yang bikin Nasihul gentar, melainkan maraknya peredaran rokok ilegal alias tanpa pita cukai.

Bagi pengusaha rokok yang taat hukum dan patuh membayar cukai negara, keberadaan rokok bodong di tingkatan retail hingga ke pelosok kampung bak benalu yang mematikan. "Kalau dengan merek-merek legendaris yang sudah besar, kami tidak ada masalah. Yang jadi kendala utama itu persaingan dengan rokok-rokok ilegal. Peredarannya di kampung-kampung masih marak sekali," tegas Nasihul.

Rokok tanpa cukai dijual dengan harga murah meriah karena "menyunat" kewajiban pajak. Akibatnya, pasar rokok resmi kelas UMKM yang sudah menanggung beban operasional, gaji buruh, hingga cukai negara menjadi terdesak.

Secara tidak langsung, maraknya rokok ilegal bukan sekadar merugikan pendapatan negara, tetapi juga membunuh potensi ekonomi daerah dan mengancam mata pencaharian warga lokal. Padahal, jika rokok ilegal bisa diberantas habis, industri kecil seperti milik Nasihul diyakini bakal tumbuh pesat dan mampu menampung lebih banyak lagi pengangguran di Sragen.

Di tengah gempuran produk bodong, Nasihul dan para pekerjanya memilih untuk tetap bertahan dan mematuhi aturan main. Ia tidak menuntut dana hibah yang berlebihan dari pemerintah, melainkan perhatian nyata dalam bentuk perlindungan iklim usaha.

Pihaknya berharap pemerintah daerah hingga pusat hadir memberikan pembinaan, mempermudah izin perluasan varian merek baru, serta menetapkan skema pajak yang masuk akal dan proporsional bagi pengusaha skala kecil.

Bagi Nasihul, menjaga keberlangsungan pabrik rokok lokal ini bukan sekadar urusan untung-rugi pemilik modal. Ini adalah tentang menjaga dapur puluhan warga Sragen agar tetap mengepul, serta memastikan keringat petani tembakau lokal tetap dihargai dengan layak di tanah mereka sendiri. 

Jurnalis Wahono
© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID