Breaking News

Shoimatun.SH Resmi Pimpin Ketua DPC Peradi Sragen Periode 2026 - 2031


SUARA DAERAH SRAGEN –  Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Sragen periode 2026–2031 resmi dilantik di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen, Jumat (10/4/2026). Dalam pelantikan tersebut, Shoimatun kembali dipercaya memimpin sebagai Ketua DPC Peradi Sragen.

Shoimatun Ketua DPC Peradi Sragen dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi advokat di Kabupaten Sragen. Ia menegaskan bahwa amanah tersebut memerlukan dukungan dan kerja sama seluruh pengurus serta anggota agar organisasi dapat berjalan secara optimal.

“Marilah kita merapatkan barisan, menyatukan tekad, serta bergerak bersama demi mewujudkan tujuan organisasi,” katanya.

Kedepan, ia menargetkan DPC Peradi Sragen menjadi organisasi yang lebih progresif, profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi anggota dan masyarakat luas.

“Momentum pelantikan ini mari kita jadikan sebagai titik awal pengabdian yang tulus,” ujarnya 

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Achiel Suyanto, menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen pengurus dalam menjalankan peran organisasi secara aktif.

“Pelantikan ini bukan hanya soal pengurus baru, tetapi komitmen. Jangan hanya terdaftar sebagai pengurus tanpa peran dan aktivitas. Harus ada kontribusi nyata agar mendapatkan pengakuan,” tegasnya.

Ia juga mendorong DPC Peradi Sragen untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sragen, khususnya dalam mendukung penegakan hukum di daerah.

“Kami berharap Peradi dapat bekerja sama dengan Pemkab Sragen. Partisipasi para advokat sangat dibutuhkan masyarakat dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, menyampaikan Pemkab Sragen terbuka untuk menjalin kerja sama dengan berbagai elemen, termasuk organisasi advokat.

“Kami membuka ruang kerja sama dengan seluruh elemen, termasuk Peradi, untuk bersama-sama mewujudkan Sragen yang maju, berdaya saing, dan berkeadilan,” ujarnya.

Bupati Sigit turut menegaskan organisasi advokat memiliki peran strategis dalam menegakkan supremasi hukum serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Peradi sebagai organisasi advokat independen diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan bermanfaat,” imbuhnya.

Jurnalis Wahono
© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID