Breaking News

Pemkab Sragen Apresiasi Kepada Wajib Pajak, Penerimaan PBB Terus Meningkat


SUARA DAERAH SRAGEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menggelar Undian Penghargaan Lunas PBB Tahun 2025 tingkat kabupaten di Pendopo Sumonegaran, Rumah Dinas Bupati Sragen, Kamis (4/12/2025).

Kegiatan ini digelar sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat wajib pajak yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025. Total wajib pajak yang berhak mengikuti undian mencapai 445.947 wajib pajak.

Sebagai pengantar kegiatan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen, Badrus Samsu Darusi, menyampaikan penerimaan PBB tahun 2025 menunjukkan kinerja yang sangat menggembirakan. Hingga Kamis, 4 Desember 2025, penerimaan PBB telah menembus lebih dari Rp 38 miliar, melewati target Rp30 miliar. Angka ini masih akan terus bertambah hingga akhir tahun.

“Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat Sragen dalam membayar pajak semakin meningkat dan sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, serta pemerintah desa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Badrus juga menambahkan pertumbuhan keseluruhan 10 jenis pajak daerah dalam lima tahun terakhir mengalami tren positif. Mulai dari Rp85 miliar pada 2018, naik menjadi Rp143 miliar pada 2023, hingga mencapai Rp241 miliar pada 2025.

Sementara itu, Wakil Bupati Sragen, Suroto, menegaskan momentum ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk penghargaan nyata atas dedikasi semua pihak dalam pengelolaan pajak daerah, terutama PBB.

“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi desa-desa yang lain untuk terus meningkatkan capaian PBB di tahun mendatang,” ucapnya.

Suroto menambahkan pendapatan pajak daerah, termasuk PBB, merupakan sumber penting untuk membiayai pembangunan di berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan program-program lainnya. Menurutnya, bertambahnya penerimaan pajak memberikan ruang lebih besar bagi daerah untuk mengoptimalkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap sinergi yang sudah terbangun dapat mendorong percepatan sehingga target penerimaan pajak dapat terpenuhi secara optimal,” tuturnya.

Penyerahan piagam penghargaan juga diberikan kepada 20 desa yang tercatat sebagai pelunas PBB paling awal tahun 2025, masing-masing mewakili empat eks Kawedanan. Dari eks Kawedanan Sragen, desa penerima penghargaan meliputi Desa Pandak, Desa Tenggak, Desa Wonorejo, Desa Sidoharjo, dan Desa Jetak. Dari eks Kawedanan Gemolong, desa yang meraih penghargaan adalah Desa Donoyudan, Desa Kacangan, Desa Sunggengan, Desa Karangtalun, dan Desa Kecik.

Sementara dari eks Kawedanan Gesi terdapat Desa Blangu, Desa Srawung, Desa Slendro, Desa Pantirejo, dan Desa Tanggam. Adapun dari eks Kawedanan Gondang, penghargaan diberikan kepada Desa Jambeyan, Desa Musuk, Desa Sukorejo, Desa Karangudi, dan Desa Kadipiro.

Selain itu, undian hadiah utama sepeda motor diberikan kepada empat wajib pajak mewakili masing-masing eks Kawedanan. Penerima hadiah tersebut yakni Paryati dari Kecamatan Sumberlawang, Sumanto dari Kecamatan Kedawung, Sastro Diwiryo dari Kecamatan Sambungmacan, serta Suginu dari Kecamatan Mondokan.

Jurnalis Sriwahono
© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID