Breaking News

Polres Bengkayang Musnahkan 7,95 Gram Sabu, Wujud Komitmen Tegas Perangi Narkoba


Bengkayang, Kalbar – Satresnarkoba Polres Bengkayang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Senin (27/10/2025) pagi, jajaran Polres Bengkayang melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang terjadi pada 11 Oktober 2025 lalu.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang, dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Bengkayang IPTU Jumadi, S.H., dan disaksikan oleh unsur Forkopimda serta perwakilan instansi terkait.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkayang, perwakilan BNNK Bengkayang, Pju Polres Bengkayang, penyidik Satresnarkoba, penasehat hukum tersangka, serta perwakilan media.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/15/X/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKAYANG/POLDA KALBAR dengan berat bersih (netto) 7,95 gram sabu. Berdasarkan hasil uji laboratorium di Laboratorium Forensik Polda Kalbar, sampel sabu tersebut positif mengandung zat metamfetamin.
Sebelum dimusnahkan, penyidik memperlihatkan barang bukti yang masih tersegel kepada tersangka dan saksi. Setelah dibuka di hadapan mereka, dilakukan pengujian ulang menggunakan alat General Screening Drugs, yang kembali menunjukkan hasil positif.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode penghancuran menggunakan blender. Sabu dimasukkan ke dalam tabung blender berisi air, kemudian ditambahkan cairan pembersih lantai (vixal) hingga larut sempurna. Campuran tersebut kemudian dibuang ke dalam septic tank.

Setelah proses pemusnahan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh seluruh pihak yang hadir sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., melalui Kasatresnarkoba menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti keseriusan Polres Bengkayang dalam menegakkan hukum serta menjaga wilayah Kabupaten Bengkayang dari ancaman narkoba.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat dan wujud transparansi dalam penanganan kasus narkotika. Kami akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar IPTU Jumadi.

Sementara itu, Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Bengkayang.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. Bersama-sama, kita jaga generasi muda Bengkayang dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Melalui kegiatan pemusnahan ini, Polres Bengkayang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Langkah nyata seperti ini menjadi bukti bahwa Polres Bengkayang terus berupaya mewujudkan wilayah bebas narkoba demi masa depan generasi penerus yang sehat dan produktif.

Dominikus T
© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID