Aceh Singkil | Rabu 17 September 2025 Media Jejak Kasus Group
Kepala Desa (Kades) Sebatang Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, Rajab, Diduga Menguasai Dana Ketahanan Pangan Yang Seharusnya Dikelola Oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bangkit Bersama Senilai Rp 85 Juta Untuk Kepentingan Pribadi, Alih - alih Pembuat Kandang Ayam.
Dugaan Tersebut Menguat Setelah Munculnya Bukti Kwitansi Pengeluaran Dana Dari Bendahara BUMDes Bangkit Bersama Yang Ditandatangani langsung Oleh Rajab Pada 27 Agustus 2025.
BUMDes Bangkit Bersama Desa Sebatang Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil Diketahui Merencakan Pelaksanaan Program Kegiatan Budidaya Ayam Petelur
Sebelumnya Wakil Bupati Aceh Singkil Diketahui Ada Melakukan Pertemuan Dengan Para Kades Dalam Wilayah Kecamatan Singkil Di Pendopo Wakil Bupati Menegaskan Kepada Kades Agar Jangan Bermain - main Dengan Dana Ketahanan Pangan.
Namun Ironisnya Dan Sangat Miris Dana Ketahanan Pangan BUMDes Bangkit Bersama Sebatang Dikuasai Oleh Kades, Terlihat Dalam Kwitansi Itu Terertulis Jelas Dana Sebesar Rp 85 Juta Diterima Rajab Untuk Pinjaman Kerja Pembangunan Kandang Ayam Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 Dengan Catatan "100% Pekerjaan".
Bendahara BUMDes, Juriah, Saat Ditemui Wartawan Pada 5 September 2025 Membenarkan Hal Tersebut.
“Uang Senilai Rp 85 Juta Telah Saya Serahkan Kepada Kades Sebatang Rajab, Disaksikan Oleh Sekretaris BUMDes Desy Ratnasari Dan Direktur BUMDes Buyung Bancin Alias Uyung Jetor,” ungkapnya.
Padahal, Program Ketahanan Pangan Merupakan Program Nasional Presiden Prabowo Sesuai Visi-misi Pemerintah Pusat. Namun, Adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana Penyalahgunaan Wewenang Oleh Oknum Kades Membuat Publik Menuntut Pengawasan Dana Desa Diperketat Secara Profesional.
Berdasarkan Hasil Infestigasi Media Ini Ada Isu Setelah Mencuat Pemberitaan Di Berbagai Media Kades Desa Sebatang Telah Mengembalikan Dana BUMdes Tersebut.
Namun Saat Media Ini Mengkonfirmasi Kepada Ibuk Camat Gunung Meriah Ilvi Rahmi. Senin 15 September 2025.Sekira Pukul 12.00Wib Terkait Dugaan Penyimpangan Dana BUMdes Atau Menyalahi Wewenang Tersebut Tidak Pada Alurnya Bukan Sebagai Pengelola Melainkan Sebagai Pengawasan
Sepengetahuan Kami Dana BUMdes Dan Dana Desa Mempunyai Payung Hukum Masing-masing Secara Regulasi Yang Telah Diatur Dalam Peraturan. Tupoksi Kades Di Badan BUMdes Tidak Lebih Hanya Sebagai Pengawasan. Namun Kalau Kita Melihat Berdasarkan Penyerahan Dana Sebesar 85 Juta Dan Tertulis Dikwitansi Sebagai Pinjaman Diduga Menyalahi Wewenang.
Kemudian Buk Camat Gunung Meriah Ilvi Rahmi Mengatakan Kepada Awak Media Ini Dirinya Tidak Sampai Ke Arah Regulasi.Menurutnya Ini Telah Memasuki Tehnis Dan Didesa Lah Yang Lebih Mengetahui Tehnis Tersebut. Baginya Yang Penting Dana Ketahanan Pangan Tersebut Bisa Terealisasi.Lanjut Camat Ilvi Rahmi
Terkait Pengembalian Dana BUMdes Yang Telah Dikembalikan Oleh Kades Informasi Tersebut Memang Benar . Namun Sampai Hari Ini Pihaknya Belum Mengetahui Secara Resmi Dan Bukti Pengembalian Dana BUMdes Tersebut Secara Tertulis Atau Berita Acara Pengembalian Pihaknya Belum Ada Melihat Atau Menerima.Tutup Camat Ilvi Rahmi
Dikesempatan Lain Awak Media Mengkompirmasi Kades Desa Sebatang Rajab. Terkait Dugaan Mengambil Alih Dana BUMdes Sebesar Rp 85 Juta Rupiah Dalam Bentuk Pinjaman Sesuai Yang Tertulis Di Kwitansi Pada Tanggal 27 Agustus 2025. Ia Mengatakan Itu Tidak Benar Dan Menjawab Kurang Informasi.Tutup Kades Rajab
Kemudian Ketua BUMdes Buyung Bancin/ Byung Jetor Mengatakan Itu Tidak Benar Jauh Sebelumnya Bendahara Mau Mengundurkan Diri Sebagai Bendahara BUMdes Desa Sebatang. Oleh Karena Itu Saya Meminta Agar Penarikan Awal Di Tarik Olehnya Dan Saya Tidak Mau Memegang Dana Sebesar Rp 85 Juta Rupiah Tersebut Maka Dari Itu Kami Serahkan Kepada Kades Rajab.Tutup Buyung Bancin
Dikutip Dari Salah Satu Pengguna Tiktok @Yusnitaa_Sarii. Berstetmen Berdasarkan Pemberitaan Di Berbagai Media Online Yang Berjudul Warga Desak Pemerintah Daerah Panggil Kepala Desa Sebatang. Dan Berjudul Masyarakat Desak Bupati Aceh Singkil Copot Kades Sebatang.
Dirinya Berstetmen Dugaan Penyalahgunaan Oleh Kades Sebatang Sejumlah 85 Juta Rupiah. Dimana Berita Tersebut Menggegerkan Kabupaten Aceh Singkil.
Dirinya Meminta Agar Jangan Hanya Desa Sebatang Saja Yang Di Periksa Di Kabupaten Aceh Singkil Ini Masih Banyak Kades Yang Melakukan Pungli Terhadap Masyarakat Baru-baru Ini Dirinya Mendapat Kabar Ada Kades Melakukan Pungli Sejumlah Jutaan Rupiah Dalam Rangka Pembuatan Sertifikat Masyarakat. Menurutnya Pemerintah Daerah Dan (APH) Aparat Penegak Hukum Jangan Hanya Kades Desa Sebatang Saja Yang Di Periksa. Periksalah Seluruh Kades Yang Ada Di Kabupaten Aceh Singkil.Tutupnya @Yusnitaa_Sarii
Ditempat Terpisah Kami Mencoba Mengkonfirmasi Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi Dan Penyelamatan Aset Negara (LSM - GAKORPAN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Aceh. Aceh Singkil. Pardomuan Tumanggor Mengatakan Berdasarkan Apa Yang Tertulis Di Atas Kami Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat Sangat Merasa Miris Apa Yang Telah Terjadi Di Desa Sebatang.
Maka Dari Prihal Tersebut Kami Menegaskan Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil Dan Bapak Gubernur Aceh. Bapak Kapolres Aceh Singkil Agar Segera Memanggil Kades. Ketua BuMdes.Dan Bendahara BUMdes. Kami Merasa Ragu Dan Bertanya-tanya Akan Pengunduran Diri Bendahara BuMDes Tersebut Diduga Pengunduran Dirinya Sebagai Bendahara Ada Intimidasi Atau Tidak Sejalan Lagi Dengan Ketua Atau Kades Desa Sebatang Mungkin Terlalu Mencampuri Di Badan BUMdes Tersebut.
Dan Berdasarkan Alasan Yang Di Sebutkan Oleh Ketua BUMdes Buyung Bancin Dan Kades Desa Sebatang Sangat Diluar Nalar Seharusnya Kalaupun Bendahara Mengundurkan Diri Sebagai Bendahara Dana Tersebutkan Tidak Akan Hilang Kalau Dana BUMdes Tersebut Masih Didalam Rekening BUMdes.Selagi Mencari Bendahara Yang Baru Nantinya Bukan Berati Harus Menarik Dana Tersebut Kemudian Di Serahkan Kepada Kades Desa Sebatang.
Dugaan Kami Sementara Kades Dan Ketua BUMdes Ada Bermain Mata
Maka Dari Itu Kami Meminta Agar Di Usut Tuntas.Tutup Pardomuan Tumanggor
Narasumber. @Yusnitaa_Sarii.Camat Gunung Meriah Ilvi Rahmi.Kepala Desa.Ketua BUMdes.LSM Gakorpan
Jurnalis: Rayali lingga Aceh Singkil
Social Header