Breaking News

Polsek Gunung Putri Gerebek Markas Debt Collector,Kami Dukung Penuh, Kapolri Harus Bertindak Nasional


Gunung Putri, 7 Mei 2025 Media Nasional Suara Daerah

Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri melakukan penggerebekan terhadap markas kelompok debt collector yang berlokasi di griya Bukit jaya kecamatan gunung putri kabupaten bogor pada hari Rabu, (7 Mei 2025).
Debcolektor (Mata Elang) telah lama meresahkan warga,operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan intimidasi yang dilakukan oleh oknum penagih utang.

Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah kendaraan-Kendaraan roda dua menjadi barang bukti telah diamankan pihak kepolisian. Kapolsek Gunung Putri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme yang merugikan masyarakat.

Ketua Investigasi Media Suara Daerah (PT.JEJAK KASUS GROUP), Heru Ruhaendi, turut angkat bicara mengenai langkah tegas tersebut. Ia menyatakan dukungannya dan meminta agar tindakan serupa dilakukan secara nasional.

“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Polsek Gunung Putri. Ini membuktikan bahwa aparat masih berpihak pada rakyat. Kami berharap Bapak Kapolri segera menginstruksikan seluruh jajaran Polsek dan Polres di Indonesia untuk melakukan pemberantasan debt collector ilegal yang sudah sangat meresahkan masyarakat,” ujar Heru Ruhaendi.

Heru juga menambahkan bahwa media memiliki peran penting dalam mengawal isu-isu perlindungan masyarakat dari praktik penagihan utang yang tidak berperikemanusiaan.

Langkah cepat dan tegas seperti ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi wilayah lain agar masyarakat merasa aman dan terlindungi dari praktik-praktik penagihan utang yang melanggar hukum.

Jurnalis : Heru Ruhaendi
Editor : Aceng Sumantri
© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID