SUARA DAERAH SRAGEN — Perayaan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81 pada Selasa, 27 Oktober 2026, menyisakan duka yang begitu kelam bagi warga Kampung Mojomulyo, RT 02/RW 08, Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan Sragen. Di saat korporasi dan masyarakat luas memperingati usia delapan dekade lebih kehadiran energi listrik di tanah air, sebuah nyawa justru melayang akibat sengatan arus mematikan dari perkakas rumah tangga sederhana.
Sebuah kado pahit di Hari Listrik Nasional ini menjadi pengingat keras bahwa aspek keselamatan kelistrikan (safety) di sektor rumah tangga masih menuntut kewaspadaan tingkat tinggi agar nyawa tidak melayang sia-sia di ujung kabel rumah.
Korban diketahui bernama Joko Pramono, 37, seorang wiraswasta warga setempat. Pria malang tersebut ditemukan tak bernyawa dalam posisi duduk dengan kepala bersandar di tembok di bagian belakang rumah kontrakan, tepat di hari yang sama dengan peringatan HLN, Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolsek Sragen Kota, AKP Teguh Purwoko, saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden tragis murni kecelakaan akibat sengatan arus listrik tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan medis luar, korban dipastikan tewas seketika akibat tersengat aliran listrik saat tengah berupaya memperbaiki saluran air.
"Korban berniat membantu memperbaiki saluran air yang macet menggunakan mesin pompa air (sanyo). Namun, maut menjemputnya di tengah iktikad baik tersebut," ujar AKP Teguh Purwoko kepada awak media, Selasa (27/10/2026)
Peristiwa nahas ini bermula sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, salah satu saksi bernama Jamalludin, 46, meminta tolong kepada korban untuk memperbaiki saluran air rumah kontrakan yang menggunakan pompa air. Usai menyampaikan permintaan tersebut, Jamalludin bergegas pamit ke masjid untuk menunaikan ibadah azan.
Waktu terus berjalan hingga menjelang tengah hari. Ayah korban, Suparno, yang merasa cemas lantaran anaknya tak kunjung terlihat, mendatangi Jamalludin sekitar pukul 12.00 WIB untuk menanyakan keberadaan Joko. Berbekal informasi dari sang saksi, Suparno lantas mendatangi titik perbaikan di bagian belakang rumah kontrakan yang dihuni oleh warga bernama Yayah.
Alangkah terkejut dan hancurnya hati sang ayah mendapati anaknya sudah dalam kondisi kaku. Korban ditemukan duduk bersandar di tembok utara, sementara mesin pompa air berada tepat di depannya. Kabel aliran listrik utama dilaporkan telah terlepas, namun kabel yang masih bermuatan arus listrik tampak tergantung bebas di dinding—menjadi "jerat tak kasat mata" yang merenggut nyawa korban.
Panik bercampur sedih, Suparno sempat berteriak memanggil Jamalludin untuk meminta pertolongan mengangkat tubuh korban. Namun, bobot tubuh korban yang sudah terkulai lemas tak mampu diangkat berdua, hingga akhirnya diputuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT dan diteruskan ke Polsek Sragen Kota.
Tim Inafis Polres Sragen bersama perawat IGD Puskesmas Sragen Kota yang tiba di lokasi segera melakukan tindakan kepolisian, olah TKP, serta visum luar (VER Luar) terhadap jenazah korban.
Dari hasil pemeriksaan medis di lapangan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan fisik pada tubuh korban. Kendati demikian, petunjuk kuat mengarah pada sengatan listrik ditemukan pada fisik korban; yakni adanya luka bakar di bagian belakang lutut sebelah kiri yang diduga kuat menjadi titik masuk sengatan arus listrik, serta sisa lem pada jari tangan kanan korban yang mengindikasikan korban tengah memegang perkakas saat insiden terjadi. Tim PSC 119 Sukowati bersama unsur TNI-POLRI dan kelurahan kemudian diterjunkan untuk melakukan evakuasi darurat.
Tragedi yang merenggut nyawa Joko Pramono ini menampar nurani publik, terutama di tengah gaung perayaan Hari Listrik Nasional ke-81 yang semestinya menjadi simbol kemajuan dan keamanan energi bagi masyarakat. Listrik yang selama ini menjadi sumber penerangan dan penggerak peradaban, seketika berubah menjadi ancaman mematikan di ruang-ruang domestik warga.
Kendati demikian, pihak keluarga korban, diwakili langsung oleh Suparno selaku ayah kandung, dengan tegar memilih ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah murni. Keluarga secara resmi menolak dilakukannya autopsi dan menuangkannya dalam surat pernyataan penolakan autopsi.
Usai rangkaian pemeriksaan dan proses evakuasi selesai, jenazah almarhum Joko Pramono akhirnya diserahkan secara langsung kepada pihak keluarga di rumah duka oleh Kapolsek Sragen Kota AKP Teguh Purwoko bersama jajaran Pamapta Polres Sragen dan tim medis untuk segera dimakamkan. (WahSD)

Social Header