SUARA DAERAH SRAGEN — Kejadian yang kesekian kalinya kasus kecelakaan akibat jeratan kabel telekomunikasi atau WiFi yang menjuntai rendah di jalan raya kembali terjadi di Kabupaten Sragen. Peristiwa naas tersebut menimpa tiga orang yang merupakan satu keluarga asal Dukuh Plosorejo, Desa Tunggul, Kecamatan Gondang, saat melintas di wilayah Jatisari, Desa Sambi, Kecamatan Sambirejo.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa 6 Oktober 2026 pagi, saat para korban sedang dalam perjalanan menuju Pasar Sambi menggunakan sepeda motor.
Kepala Desa (Kades) Tunggul, Suntoro, mengonfirmasi bahwa korban merupakan warganya. Motor yang dikendarai korban tersangkut kabel WiFi yang mengendur hingga terjatuh ke badan jalan.
"Korbannya itu Tantri yang mengemudikan sepeda motor, memboncengkan ibunya bernama Sukmini (sekitar 60 tahun), dan seorang balita. Mereka hendak belanja ke Pasar Sambi. Di perjalanan wilayah Jatisari, Desa Sambi, ada kabel WiFi yang melandai ke jalan dan menyangkut sepeda motor hingga terjatuh," ujar Suntoro saat dikonfirmasi, Sabtu 10 Oktober 2026.
Akibat kejadian tersebut, pengendara motor, Tantri, mengalami luka-luka dan diduga mengalami retak tulang hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara ibunya, Sukmini dan balita (anak Tantri) mengalami luka lecet-lecet. Beruntung, balita yang turut dibonceng dalam kondisi selamat.
Suntoro menambahkan, sejauh ini belum ada koordinasi resmi ke pihak pemerintah desa mengenai proses penyelesaian atau kejelasan mengenai pemilik provider jaringan kabel tersebut.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sragen, Dwiyanto, menjelaskan bahwa jajarannya langsung bergerak ke lokasi usai menerima laporan untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi korban.
Berdasarkan pengecekan lapangan oleh tim Diskominfo, pihak Internet Service Provider (ISP) penyedia jaringan kabel tersebut telah mendatangi korban secara langsung.
"Kemarin teman-teman Diskominfo sudah turun ke lokasi untuk memastikan kondisi korban. Pihak ISP bersangkutan juga sudah menjenguk dan menemui pihak korban," jelas Dwiyanto, Sabtu ( 10/10/2026) lalu
Mengenai adanya ganti rugi maupun bentuk penanganan medis lanjutan, Dwiyanto menyebut hal itu menjadi ranah pembicaraan internal antara pihak ISP dan keluarga korban.
"Untuk detail ganti rugi kami belum menerima laporan pastinya karena itu pembicaraan internal mereka. Prinsipnya, jika kedua belah pihak membutuhkan fasilitasi atau mediasi, Diskominfo Sragen siap mendampingi. Namun sejauh ini diharapkan sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan," ujar dia.
Peristiwa ini kembali menjadi sorotan masyarakat terkait pentingnya penataan dan pengawasan kerapian kabel jaringan internet di sepanjang ruas jalan umum guna menjamin keselamatan para pengguna jalan.( Wah SD)

Social Header