Breaking News

APRESIASI POLDA KALBAR DALAM PENANGANAN KARHUTLA, PENASIHAT AHLI KAPOLRI DR.BACHTIAR SH MH MSi: APLIKASIKAN POLISI BERSAMA MASYARAKAT! SINERGI SEMUA PIHAK!


PONTIANAK, — Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum, Dr. Bachtiar, S.H., M.H.,MSi mengapresiasi tinggi langkah strategis Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (POLDA Kalbar) yang mengedepankan sinergi bersama masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pendekatan kolaboratif ini dinilai sejalan dengan visi dan program utama Polri, yaitu Polisi Bersama Masyarakat".   

"Pada kunjungan ini kami mengapresiasi langkah Polda Kalbar yang bersinergi dengan masyarakat dan seluruh stakeholder lainnya dalam menangani karhutla. 'Aplikasikan Polisi Bersama Masyarakat', sinergi semua pihak" kata Dr. Bachtiar, S.H., M.H. MSi disela-sela peninjauan dan evaluasi penanganan karhutla di Kalimantan Barat, Rabu 14 Oktober 2026. 

Lanjutnya, di titik api (hotspot) serta lokasi hutan dan lahan gambut yang terbakar di lapangan, Polda Kalbar telah membuktikan bahwa 'Polisi Bersama Masyarakat' bukan sekadar slogan, melainkan wujud nyata kehadiran Polri untuk menyelesaikan persoalan riil warga di lapangan.

 "Semangat 'Polisi Bersama Masyarakat' yang ditunjukkan Polda Kalbar menggeser penanganan karhutla dari sekadar pemadaman reaktif menjadi pemberdayaan warga, karena benteng pertahanan terbaik melawan api adalah kemitraan yang kuat antara polisi dan masyarakat. Serta yang paling utama adalah Polisi langsung terjun di masyarakat" kata Bachtiar. 

*Tinjau Titik Api dan Pergeseran Paradigma Pencegahan*

Peninjauan langsung Penasihat Ahli ke titik api tersebut dilakukan dalam rangka Diskusi Panel bertajuk Penegakan Hukum serta Mitigasi dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Hukum Polda Kalbar, sekaligus memastikan verifikasi fakta lapangan, menguji kesiapan sarana-prasarana pemadaman, dan memantau respons cepat petugas di area rawan karhutla.   

Dr. Bachtiar, S.H., M.H. usai melakukan kunjungan dan peninjauan langsung ke titik api (hotspot) serta lokasi hutan dan lahan gambut yang terbakar di lapangan bersama Penasihat Ahli Kapolri Bidang Kebijakan publik Dr. Tasrif M Saleh, S.H., M.H., Penata Kebijakan Polri Madya Tk. II Sahli Kapolri Kombes Pol Alim, S.H., S.I.K., dan Tim tingkat polda Kalbar, Polres Kubu serta jajarannya.  

Saat berada di lokasi peninjauan titik api dan hutan yang terbakar, rombongan memantau langsung tantangan pemadaman di lahan gambut serta pelaksanaan mitigasi pembasahan lahan oleh tim gabungan.   

Menurut Bachtiar , hasil tinjauan langsung di lapangan memperlihatkan bahwa pola penanganan karhutla di Kalbar telah mengalami pergeseran paradigma dari reaktif yang hanya berfokus memadamkan api saat titik panas muncul menjadi pendekatan berbasis risiko dan pencegahan berkelanjutan berbasis desa. Kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada imbauan dan penegakan hukum, tetapi juga menghadirkan solusi konkret atas kendala yang dihadapi masyarakat tani di lapangan.   

"Kehadiran Polri bersama jajaran di lokasi titik api membuktikan bahwa penanganan karhutla dilakukan secara riil di lapangan. Keberhasilan penanganan karhutla tidak lagi sekadar dihitung dari seberapa banyak sosialisasi atau berapa banyak tersangka yang ditangkap, melainkan dari sejauh mana kita mampu mencegah kebakaran berulang, melindungi masyarakat, dan memberikan solusi nyata bagi pengolahan lahan warga," tegas Bachtiar.  

*Sinergi Lapangan dan Usulan Program Gerbantar-Kalbar*

Menanggapi apresiasi tersebut, Wakapolda Kalbar Brigjen Pol. Hindarsono, S.I.K., S.H., M.Hum., mewakili KAPOLDA KALIMANTAN BARAT menyampaikan bahwa Polda Kalbar sangat serius menangani karhutla yang diwujudkan secara nyata melalui sinergi berkelanjutan dengan seluruh pihak.   

"Kami turun langsung ke titik-titik panas untuk memastikan personel Satgas Darat, Bhabinkamtibmas, TNI, BPBD, Manggala Agni, hingga kelompok Masyarakat Peduli Api bekerja padu di lapangan. Polda Kalbar sangat serius menangani karhutla, dan keseriusan ini kami wujudkan lewat sinergi seluruh pihak," ungkap Wakapolda Kalbar Brigjen Pol. Hindarsono.   

Sebagai bentuk solusi jangka panjang dari sinergi ini, Tim penasihat ahli Kapolri  dan Polda Kalbar mengusulkan terobosan program strategis bertajuk "Gerakan Buka Lahan Tanpa Bakar" atau GERBANTAR-KALBAR. Program ini dirancang untuk menjawab akar masalah kebiasaan pembakaran lahan akibat keterbatasan alat dan biaya yang dihadapi para petani tradisional.   

Melalui Gerbantar-Kalbar, Polri bersama para mitra memfasilitasi bantuan nyata berupa penyediaan alat pembersih lahan komunal, bantuan jasa pengolahan tanah, serta pelatihan pemanfaatan sisa vegetasi menjadi mulsa atau kompos. Dengan fasilitas ini, masyarakat tetap dapat mengolah lahan pertanian mereka tanpa perlu menggunakan metode pembakaran yang berisiko memicu kebakaran hutan.   
*Sinergi Bhabinkamtibmas dan Penegakan Hukum Presisi*

Guna memperkuat deteksi dini di wilayah rawan, Polda Kalbar juga mengoptimalkan peran personel Bhabinkamtibmas di tingkat desa untuk mendeteksi potensi karhutla sebelum api membesar. 

Sementara itu, dalam kesempatan peninjauan tersebut, Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Dr. Bachtiar, S.H., M.H., menekankan pentingnya presisi hukum dan pembuktian ilmiah dalam penanganan perkara karhutla. Penegakan hukum dipastikan berjalan profesional dan transparan berdasarkan fakta fisik serta hubungan kausalitas yang jelas.   

Proses hukum dipastikan tidak mempidanakan masyarakat kecil secara serampangan, melainkan memfokuskan pembuktian pada kewajiban pengendali lahan serta tanggung jawab korporasi yang terbukti lalai menjaga konsesinya dari ancaman kebakaran.   

Dengan perpaduan antara peninjauan titik api secara langsung, kemitraan masyarakat, fasilitas pengolahan lahan tanpa bakar melalui program Gerbantar-Kalbar, dan penegakan hukum yang presisi, kolaborasi antara Polda Kalbar dan seluruh elemen pemangku kepentingan diharapkan menjadi percontohan nasional dalam mewujudkan penanganan karhutla yang berkelanjutan.

Narasumber : Dr. Bachtiar, S.H., M.H.,MSi

Editor : H Rizkan / Nofis
© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID