Breaking News

Seorang Ayah Mencuri Jagung Demi Sang Buah Hatinya , Polsek Jenar Selesaikan Restorative Justice

SUARA DAERAH SRAGEN – Sebuah perkara pencurian ringan di wilayah Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, diselesaikan melalui mekanisme restorative justice setelah Polisi mempertimbangkan nilai kerugian, hubungan kekeluargaan antara korban dan pelaku, serta latar belakang ekonomi yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

Kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian di kebun jagung milik Samsi, warga Desa Ngepringan, Kecamatan Jenar. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Jenar segera mendatangi lokasi, mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti berupa setengah karung jagung.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, pelaku berinisial NF (25) warga Jenar, mengakui mengambil sekitar setengah karung jagung basah dari kebun korban.

Perbuatan tersebut dilakukan beberapa hari sebelumnya dan baru diketahui saat jagung hendak dibawa pada Kamis pagi.
Alih-alih membawa perkara ke proses peradilan, Polsek Jenar memilih mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.

Penyelesaian dilakukan di Mapolsek Jenar dengan mempertemukan korban, pelaku, keluarga kedua belah pihak, Kepala Desa Ngepringan, perangkat desa, serta tokoh masyarakat untuk mencari penyelesaian yang adil dan damai.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, melalui Kapolsek Jenar AKP Widarto, menjelaskan bahwa penyelesaian secara restorative justice ditempuh setelah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari nilai kerugian yang tergolong ringan, adanya hubungan kekerabatan antara korban dan pelaku, hingga alasan kemanusiaan.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan proses penyelesaian dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Korban bersedia menyelesaikan perkara secara damai sehingga disepakati penyelesaian melalui restorative justice," jelas AKP Widarto.

Menurutnya, dari hasil pendalaman diketahui pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena desakan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup, termasuk menafkahi bayi perempuan yang menjadi tanggungannya.

Jurnalis Wahono
© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID