Breaking News

Penertiban PKL Jalan Veteran, Peraturan Daerah Berbenturan Dengan Jeritan Kebutuhan Ekonomi Rakyat Kecil

SUARA DAERAH SRAGEN — Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Veteran, Sragen, menuai sorotan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sragen memastikan pelarangan aktivitas berjualan di kawasan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan daerah (perda) yang berlaku.

Sejumlah Satpol PP Sragen mendatangi pedagang di sepanjang jalan veteran Selasa (18/8/2026) Mereka memberi peringatan bahwa harus pindah karena di sepanjang jalan tersebut seharusnya steril dari aktivitas PKL.

Kasi Opsdal Satpol PP Sragen, Arif Wijanarko, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Berdasarkan catatan instansinya, terdapat total delapan pedagang, di mana tujuh di antaranya masih bertahan di lokasi tersebut.

Kendati demikian, Arif mengklaim penertiban ini dikemas secara humanis tanpa ada istilah penggusuran paksa. Pihaknya telah memberikan tenggat waktu selama tujuh hari bagi para pedagang untuk mencari lokasi alternatif secara mandiri.

"Biar pedagang sendiri saja," ujar Arif saat dikonfirmasi mengenai opsi relokasi.

Kebijakan penertiban tanpa fasilitasi tempat baru ini langsung memantik respons dari mantan Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Ketua DPD PSI Sragen, Tatag Prabawanto. Menyusul adanya keluhan dari salah satu PKL berinisial SR, Tatag menyampaikan sejumlah catatan kritis bagi Pemerintah Daerah dan Satpol PP Sragen.

Pertama, Tatag mengingatkan bahwa kondisi perekonomian saat ini dirasakan sangat berat bagi masyarakat, khususnya sektor informal yang berjuang menyambung hidup. Kedua, sektor informal menjadi tumpuan terakhir dikala dompet kosong demi menekan angka penyakit masyarakat akibat perbuatan negatif. Ketiga, peran dan perhatian pemerintah terhadap sektor informal dinilai belum optimal.

Atas dasar itu, Tatag menyarankan agar Pemda membiarkan para PKL tetap berjualan di tempat tersebut sampai ada solusi nyata dan jaminan tempat berusaha dari pemerintah. Ia juga mendorong adanya koordinasi lintas instansi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Perdagangan.

"Jika persoalannya menyangkut fasilitas parkir, area parkir di Jalan Veteran dipindahkan ke halaman Kuliner Katamso. Langkah ini dinilai bisa menjadi solusi ganda,  menata kawasan Jalan Veteran sekaligus menggairahkan kembali pusat Kuliner Katamso agar kembali hidup," ujarnya. 

Jurnalis Wahono
© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID