Breaking News

Gubernur Jakarta Harap Perhatikan Penjaga Gedung Juang 45 di Gedung DHD Jak-Pus 26 Tahun Tidak Menerima Gaji

Sangat Miris menjaga gedung DHD di Gedung Juang 45 selama 26 tahun tidak menerima gaji.  Gubernur Jakarta Harap perhatikan Nasib Penjaga Gedung DHD di jalan Menteng Raya No 31 Musium Gedung Juang 45 tidak mendapatkan gaji sebagai pembantu yang merawat gedung DHD selama 26 tahun

Semenjak Ketua Umum DHD pak haji Ahmadi wafat (Thn 2000) maka pak dedi tidak pernah menerima upah

Penjaga Gedung juang di gaji 2 juta. Penjaga Gedung DHN di gaji 2 juta. Sedang penjaga Gedung DHD tidak ada sama sekali yang menggaji. Pekerjaan pembantu yang membersihkan gedung dan menjaga selama puluhan tahun adalah pekerjaan tetap pak Dedi dari tahun 1980an. Lelaki asal Cirebon ini memang ditugaskan oleh ketua umum DHD alm pak Ahmadi untuk bekerja sebagai penjaga dan tukang bersih bersih.
(Dok foto lama)

Menurut pak Dedi selama 26 tahun bekerja menjaga gedung DHD dari tahun 2000 tidak pernah lagi ada yang memberikan gaji. Aduan pak Dedi ini disampaikan kepada media dengan penuh harap Gubernur Jakarta memperhatikan nasibnya karena pengabdian pak dedi untuk menjaga gedung DHD di sebelah gedung juang sudah lama menjadi pekerjaan. 
Selain itu pak Dedi sering ditugaskan untuk mengantar surat surat ke lembaga pemerintah jakarta.
(Pak Dedi penjaga Gedung DHD di Gedung Juang 45 Menteng Jak-Pus)

Team media yang bersilaturahmi mendengarkan aduan pak Dedi penjaga Gedung DHD sebelah gedung juang 45.
Sudah 26 tahun tidak jelas nasib gajinya pak Dedi penjaga Gedung DHD di gedung juang 45 Menteng no 31 jakarta pusat tidak jelas harus ke siapa meminta gajinya. Dahulu selalu mendapatkan bantuan pemerintah jakarta.

Semoga Gubernur Jakarta mau memperhatikan nasib pak Dedi yang semakin kurus karena jarang makan. Pekerjaan saat ini selain menjadi penjaga Gedung DHD pak Dedi selalu memulung sampah atau meminta minta. 

Narasumber : Pak Dedi
© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID