Breaking News

Bupati Sragen Sigit Pamungkas Sambangi Sekolah Rusak di Mondokan, Pastikan Perbaikan Masuk APBD Perubahan 2026

SUARA DAERAH SRAGEN —Banyaknya gedung,  ruang kelas rusak,  Pemerintah Kabupaten Sragen bergerak cepat merespons laporan kerusakan fasilitas pendidikan. Bupati Sragen bersama jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dikabarkan turun langsung meninjau sejumlah sekolah yang mengalami kerusakan, termasuk di wilayah Mondokan.
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Sragen, Sukisno, mengungkapkan bahwa peninjauan lapangan ini dilakukan guna memastikan kondisi riil bangunan sekolah yang masuk dalam daftar penanganan prioritas.

"Awalnya sempat dikabarkan batal, tapi ternyata jadi. Ibu (Bupati) langsung turun mengecek ke lokasi," ujar Sukisno saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026)

Berdasarkan data peninjauan, tercatat ada beberapa sekolah yang menjadi sasaran kunjungan kerja kepala daerah dan kepala dinas. Bupati Sragen memantau langsung kondisi di lapangan, salah satunya di SD Negeri Jekani 3. Sementara itu, Kepala Disdikbud melanjutkan peninjauan ke titik lainnya seperti SD Negeri  Jekani 2.

Saat disinggung mengenai kondisi kerusakan di SDN Jekani 3, Sukisno tidak memungkiri bahwa tingkat kerusakannya masuk dalam kategori berat. Hal ini dikarenakan kerusakan telah merambah pada bagian struktur bangunan yang krusial.

"Kerusakannya memang berat karena kena strukturnya. Jadi posisinya sudah miring, pecah, dan miring. Karena kondisi tanahnya labil, kalau tidak segera dibangun tentu akan semakin membahayakan," jelasnya.

Meski demikian, pihak Disdikbud memastikan bahwa persoalan ini tidak perlu menunggu waktu lama untuk ditangani. Anggaran perbaikan fisik dipastikan telah disiapkan dan masuk dalam agenda APBD Perubahan 2026.

"Iya, sudah kita anggarkan semua di perubahan 2026. Anggaran fisiknya sudah siap melalui APBD," tegas Sukisno.

Dalam kesempatan yang sama, wawancara juga menyoroti perbedaan tingkat kerusakan antara satu sekolah dengan sekolah lainnya, seperti perbandingan kondisi di SDN Kalikobok 1 dan SDN Jekani 3. Sukisno mengakui adanya tantangan dalam validasi data kerusakan yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Menurutnya, pengisian data di Dapodik kerap kali dilakukan oleh pihak sekolah berdasarkan asesmen mandiri. Hal ini terkadang membuat kategori kerusakan—apakah berat atau sedang—memerlukan verifikasi lanjutan secara mendalam oleh dinas terkait.

"Dapodik itu kan yang mengisi guru-guru. Kadang belum sepenuhnya paham kategori berat, dikiranya berat lalu dilaporkan. Di sinilah pentingnya verifikasi, karena keterbatasan SDM membuat kami kadang mengandalkan laporan awal terlebih dahulu sebelum diterjunkan tim pendamping," paparnya.

Sukisno menambahkan, respon cepat (gercep) pemerintah daerah berawal dari adanya aduan masyarakat yang masuk. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan, yang kemudian diselaraskan dengan ketersediaan alokasi anggaran perbaikan.

"Prinsipnya ada laporan masyarakat masuk, langsung kita tindak lanjuti dan gercep. Begitu dicek ternyata valid dan ada anggaran di perubahan, langsung kita eksekusi masuk penganggaran," pungkasnya. 

Jurnalis Wahono
© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID