Foto Istimewah: Prof Dr Nasomal, "Siapa Yang Paling Ketakutan Dengan Kebijakan Ekspor Satu Pintu? Bukan rakyat. Bukan Petani. Tapi Para 'Raja Kecil' Yang Selama Ini Hidup Nyaman Dari Kebocoran Kekayaan Indonesia."
Jakarta, 14 Juni 2026 – Sebuah gebrakan bersejarah kembali diluncurkan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan Ekspor Satu Pintu (One Gate Export Policy) yang kini dijalankan dengan tegas tanpa kompromi mendapat apresiasi luar biasa dari pakar hukum internasional dan ekonomi nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH.
Dengan nada penuh keyakinan, Prof. Sutan menyatakan bahwa kebijakan ini adalah fakta absolut yang akan menyelamatkan kekayaan Indonesia dari belasan tahun pembusukan sistemik.
“Para penasihat ekonomi Presiden Prabowo kini telah memasang jurus pamungkas. Sistem ekspor-impor yang selama ini berbelit-belit, bocor, dan sarang kepentingan, kini disederhanakan menjadi SATU PINTU. Ini bukan sekadar wacana. Ini adalah perang total melawan ‘tikus-tikus ekonomi’ yang menggrogoti jalur ekspor-impor kita selama puluhan tahun!”
ujar Prof. Sutan Nasomal saat dihubungi secara eksklusif dari markas pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta Timur.
FAKTA ABSOLUT: KOMITMEN PRESIDEN PRABOWO DAN BUKTI MASA LAMPAU
Presiden Prabowo Subianto, sejak awal pemerintahannya, konsisten menjalankan visi kedaulatan ekonomi. Kebijakan Ekspor Satu Pintu adalah tindak lanjut dari fakta pahit masa lalu:
· Kerugian Negara Triliunan Rupiah: Data historis menunjukkan praktik ekspor ilegal dan under-invoicing marak terjadi, terutama di sektor nikel, kelapa sawit, dan hasil laut.
· Bocornya SDA ke Luar Negeri: Banyak komoditas diekspor tanpa pengawasan ketat, menguntungkan segelintir oknum dan perusahaan asing.
“Dengan satu pintu, Presiden Prabowo memutus rantai panjang kebocoran itu. Tidak ada lagi pintu belakang. Tidak ada lagi tikus yang merasa raja!” tegas Prof. Sutan.
USULAN STRATEGIS: PERLU SATU PINTU LAGI DAN AUDIT TOTAL!
Prof. Sutan Nasomal, yang juga dikenal sebagai pemerhati Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia, mengusulkan pengawasan yang lebih ketat dengan menambahkan satu pintu pengawasan khusus pada komoditas vital berikut:
1. Energi (migas, batu bara)
2. Hasil Laut (ikan, rumput laut, mutiara)
3. Hasil Tani (beras, jagung, kopi)
4. Hasil Hutan (kayu, rotan, gondorukem)
5. Hasil Getah (karet, damar, getah pinus)
6. Hasil Pertambangan (emas, tembaga, bauksit, timah)
7. Minyak Bumi & Turunannya
8. Hasil Perkebunan (sawit, kakao, teh, tembakau)
“Selama ini, kekayaan alam kita dicuri oleh oknum pejabat daerah dan pusat yang bersekongkol dengan perusahaan asing. Dengan satu pintu yang sehat, harga jual akan sehat, negara untung, rakyat sejahtera. Semua akan tertib. Tidak ada lagi yang nakal,” paparnya.
SERUAN NYALA: LIBATKAN BPK & KPK UNTUK AUDIT 10 TAHUN KE BELAKANG!
Dengan tegas, Prof. Sutan menyerukan langkah spektakuler:
“Saya minta Presiden Prabowo memerintahkan BPK dan KPK untuk melakukan audit investigatif penuh terhadap seluruh jalur ekspor selama 10 tahun ke belakang. Banyak tikus-tikus itu sudah hidup seperti raja. Kerugian negara yang mencapai ratusan triliun itu WAJIB DIKEMBALIKAN!”
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan ini bukan sekadar teknis, tetapi juga moral dan konstitusional. Setiap rupiah hasil ekspor adalah hak rakyat Indonesia, bukan segelintir kartel.
PENUTUP: KESEJAHTERAAN RAKYAT HARGA MATI
Di akhir pernyataannya, Prof. Dr. H. Sutan Nasomal, SH, MH (Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, serta Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS) menyampaikan:
“Atas nama rakyat Indonesia, saya berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Satu pintu ekspor adalah pintu menuju keadilan. Ketegasan Pak Presiden akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan martabat Negara Indonesia di mata dunia. Inilah kepemimpinan yang berani membasmi tikus-tikus ekonomi!”
Hormat kami,
Tim Media & Komunikasi Publik
– Fakta Absolut untuk Kedaulatan Rakyat –
Kontributor: Arjuna Sitepu


Social Header