SUARA DAERAH SRAGEN –Menuju Sragen lebih maju: Pemerintah Kabupaten Sragen kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Di tengah fase transisi dan efisiensi anggaran, Sragen sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, mengungkapkan rasa syurnya atas pencapaian tersebut. Menurutnya, hasil WTP ini menjadi bukti nyata bahwa kinerja jajaran pemerintahan daerah tetap terukur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai standar akuntansi negara.
"Alhamdulillah, kita bisa melanjutkan hal baik yang dicapai oleh pemerintahan sebelumnya, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian. Ini membuktikan apa yang kita kerjakan akuntabel," ujar Sigit.
Pencapaian WTP tahun ini dirasa cukup menantang. Pasalnya, sepanjang tahun 2025, Pemkab Sragen harus melakukan efisiensi sekaligus reorientasi pembangunan demi menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Beberapa pos anggaran yang semula dialokasikan untuk sektor tertentu, terpaksa digeser ke sektor yang lebih prioritas.
Sigit mencontohkan, salah satu langkah berani yang diambil adalah mengalihkan anggaran pembangunan gedung untuk percepatan perbaikan infrastruktur jalan. Pergeseran ini sempat membuat beberapa agenda pembangunan sedikit tertunda di awal.
"Kuncinya adalah semua pelaporan keuangan itu bisa dipertanggungjawabkan dan tidak melahirkan kerugian keuangan negara yang berdampak pada masyarakat," tegasnya.
Meski sukses menyabet opini tertinggi dari BPK, Bupati tidak mau jemawa. Ia menyadari bahwa opini WTP bukan berarti laporan keuangan daerah sepenuhnya sempurna tanpa celah. Biasanya, masih ada catatan-catatan atau rekomendasi perbaikan dari tim auditor.
Terkait hal tersebut, Sigit menyatakan kesiapannya untuk melakukan evaluasi internal begitu menerima detail laporan secara resmi. Pemkab Sragen berkomitmen penuh untuk langsung tancap gas menyelesaikan rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
"Nanti kami harus cek dulu detailnya. Tentu apa yang menjadi rekomendasi dari BPK akan segera kami tindak lanjuti," pungkasnya.
Jurnalis Wahono


Social Header