SUARA DAERAH SRAGEN – Suasana terkini bola panas dugaan pengondisian lelang proyek fisik APBD 2026 di Kabupaten Sragen akhirnya direspons oleh pihak birokrasi. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Setda Sragen akhirnya buka suara, Senin (22/6/2026)
Kepala DPU Kabupaten Sragen, Mursid Joko Wiranto, membantah keras adanya sistem monopoli atau diskriminasi syarat lelang demi memenangkan kelompok tertentu. Mursid menegaskan, seluruh indikator Kerangka Acuan Kerja (KAK) dalam proyek fisik tahun ini murni berbasis aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Peraturan Presiden (Perpres).
"Bahkan, syarat-syarat ini sebenarnya sudah kami terapkan sejak beberapa tahun lalu, bukan baru tahun ini saja. Justru untuk tahun ini, beberapa persyaratan yang sekiranya memberatkan atau berpotensi memicu monopoli sudah kami kurangi demi memberikan ruang kompetisi yang adil (fair)," ujar Mursid saat dikonfirmasi awak media.
Langkah hati-hati yang diambil DPU. Hal juga merupakan bagian dari kepatuhan terhadap arahan tim pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memberikan pengarahan di Pemkab Sragen, Kamis pekan lalu. DPU diwanti-wanti untuk memastikan seluruh proses pengadaan bersih dari intervensi internal maupun eksternal.
Merespons keluhan teknis dari kontraktor lokal yang mengaku "dikunci" saat meminta surat dukungan dari pabrikan material utama, DPU Sragen langsung bergerak taktis. Pada Sabtu lalu, DPU mengirimkan surat edaran resmi kepada sejumlah produsen Asphalt Mixing Plant (AMP) dan pabrik beton ready-mix.
"Kami meminta mereka memberikan surat dukungan secara adil kepada siapa saja yang ikut lelang, tanpa membeda-bedakan. Jadi, semua kembali lagi kepada kesiapan kompetensi dan daya saing dari masing-masing rekanan," tegas Mursid.
Senada dengan DPU, Kepala LPBJ Setda Sragen, M. Adi Purwaka, memastikan independensi kelompok kerja (Pokja) pemilihan. Adi membenarkan bahwa sejumlah rekanan sempat mendatangi kantornya untuk menyodorkan dokumen kejanggalan batching plant milik salah satu peserta tender tepat saat penawaran baru dibuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) pukul 10.00 WIB.
"Saat mereka datang, kami baru mengunduh dokumen dan belum melakukan evaluasi apa pun. Komitmen kami jelas, Pokja tidak akan memenangkan yang harusnya kalah, dan tidak akan mengalahkan yang harusnya menang. Seluruh data tersimpan di server SPSE selama 25 tahun, jadi kami tidak bisa dan tidak akan berani bermain-main dengan hasil evaluasi," paparnya.
Lantas usai audiensi dengan LPBJ, kubu kontraktor lokal enggan mengendurkan tensi. Seusai mendatangi kantor LPBJ untuk melakukan sharing data, Perwakilan kontraktor Saiful Hidayat menegaskan bahwa sinyal pengondisian lelang justru makin menguat. Bahkan, pihaknya mengklaim telah berhasil memotret pergerakan dua kelompok besar yang mencoba menguasai proyek Sragen.
"Dari tender ini memang ada dua kelompok yang bermain, dari Poros Solo dan Poros Jakarta. Kita sudah bisa memotret itu. Ini nanti akan kita bongkar lebih lanjut setelah proses di ULP selesai," cetus Saiful.
Mengenai tantangan dari mantan Sekda Tatag Prabawanto yang meminta nama oknum dibongkar secara gamblang tanpa tedeng aling-aling, Saiful menyatakan sangat menghormati kegelisahan Ketua PSI Sragen tersebut. Namun, ia meluruskan bahwa bidikan para kontraktor bukan mengarah pada pribadi Tatag, melainkan oknum lain yang memanfaatkan situasi.
"Kami tidak menyinggung tokoh partai yang ada di Sragen. Memang ada orang yang 'memakai baju partai' (mencatut nama partai). Makanya pada akhirnya pasti nanti terbongkar. Untuk inisial belum kami sebut, kita lihat dulu hasil evaluasi ULP seperti apa. Setelah itu, kita akan buka-bukaan semua," ancamnya.
Bagi Saiful dan rekan-rekan kontraktor Sragen, target utama dari gerakan ini adalah pembatalan tender dan dilakukan lelang ulang (re-tender). Menurutnya, prasyarat lelang yang ada saat ini sengaja dirancang untuk menjegal pemain lokal agar tidak bisa masuk ke dalam ring pertandingan.
"Wong dulu kurang KTP saja bisa gugur, apalagi ini kurang hal-hal yang sangat prinsip. Harapan kami harus diadakan re-tender. Kalau tidak, pola penataan seperti ini akan terulang terus ke depan. Kami ingin semua diberikan kesempatan masuk ring. Soal duel di dalam ring, siapa yang kalah biar wasit yang menentukan. Jangan seperti sekarang, yang bisa masuk ring cuma orang-orang tertentu," pungkas Saiful.
Jurnalis Wahono


Social Header