SUARA DAERAH SRAGEN – Kasus pembunuhan brutal terhadap bocah 11 tahun di Bromo asri, Dawung, Jenar, Sragen terkuak fakta bahwa pelaku berusaha untuk hilangkan jejak sebelum kabur hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polres Sragen, Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengungkap secara rinci hasil penyelidikan dan penyidikan yang berhasil mengungkap pelaku pembunuhan sadis terhadap korban Bilqis 11 tahun seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) yang ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di Dukuh Bromo Asri, Desa Dawung, Kecamatan Jenar.
Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno dan Kapolsek Jenar, Kapolres menjelaskan bahwa pelaku adalah Suparman alias Blendus (53), seorang buruh tani asal Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.
Yang mengejutkan, tersangka bukanlah pelaku kriminal biasa. Ia merupakan residivis kasus pembunuhan yang telah dua kali menjalani hukuman penjara atas kejahatan serupa.
“Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, tersangka melakukan perbuatannya dengan motif ingin menguasai sepeda motor milik korban. Selain sepeda motor, tersangka juga mengambil telepon genggam milik korban yang ditemukan di dalam jok kendaraan,” ungkap AKBP Dewiana Syamsu Indyasari saat Konferensi Pers.
Kapolres menjelaskan, niat jahat tersangka bermula ketika mendengar cerita dari ayah tiri korban yang menyampaikan bahwa korban baru saja dibelikan sepeda motor.
Informasi tersebut kemudian memicu niat tersangka untuk mencuri kendaraan tersebut.
Tidak hanya merencanakan pencurian, tersangka bahkan melakukan survei lokasi sekitar satu bulan sebelum kejadian dengan berpura-pura berkunjung ke rumah korban.
Dalam kunjungan tersebut, pelaku mempelajari kondisi rumah, lingkungan sekitar, serta aktivitas keluarga korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka datang ke rumah korban sekitar satu bulan sebelum kejadian untuk mempelajari situasi. Dari situlah muncul rencana untuk mengambil sepeda motor korban,” jelas Kapolres Sragen AKBP Dewiana
Pada Jumat, 5 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor miliknya menuju area perbukitan di belakang rumah korban.
Kasus ini menyita perhatian masyarakat Sragen, warga meminta agar pelaku di hukum berat di hukum selama hidup sesuai perbuatannya.
Jurnalis Wahono


Social Header