Breaking News

Ditolak Warga : BUMDes Katelan Batal Gelar Pasar Malam di Lapangan


SUARA DAERAH SRAGEN -- Warga Desa Katelan pasang puluhan spanduk poster menolak pasar malam yang akan digelar dilapangan Tangen , ada 14 spanduk poster bertuliskan warga menolak pasar malam, yang didatangkan oleh pengurus Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) Desa Katelan, penolakan terhadap pasar malam menguat setelah mendengar surat izin digelarnya pasar malam sudah keluar.

Menanggapi permasalahan penolakan terhadap pasar malam, Kepala Desa Katelan Kunto Cahyono saat dikonfirmasi oleh awak media  menjelaskan bahwa pasar malam tersebut diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pihak yang mengelola lapangan desa ,pasar malam sebagai hiburan rakyat ditunjukkan untuk memberikan rekreasi untuk seluruh lapisan masyarakat, dengan biaya yang terjangkau , diutamakan untuk warga desa Katelan yang ada di pedalaman dan sekaligus menghidupkan perekonomian di sekitar lapangan seperti UMKM " jelasnya.

Sebenarnya BUMDes berencana menggelar hiburan rakyat dengan mengundang pasar malam ,namun menyikapi dinamika dilapangan ,demi menjaga kondusifitas masyarakat agar tidak terjadi gejolak yang tidak diinginkan sementara waktu kegiatan pasar malam kami batalkan tegas Kunto Cahyono Rabu ( 23/6/2026)

Kunto Cahyono menambahkan bahwa terkait penolakan yang telah ramai di media sosial , Kunto mengklarifikasi penolakan tersebut tidak mencerminkan sikap seluruh warga Desa Katelan , menurut Kunto Cahyono gelombang protes tersebut justru dari pihak pengurus olahraga lokal PST ( Persatuan Sepak bola Tangen) dan Sekolah Sepak Bola ( SSB) selama ini yang memanfaatkan fasilitas lapangan tersebut.

Kades Katelan menyayangkan penolakan pasar malam tersebut lantaran pihak pihak yang memprotes tidak memiliki legalitas resmi maupun izin formal baik dari Pemerintah Desa maupun BUMDes untuk menggunakan aset desa tersebut .

Sebenarnya lapangan tersebut masuk aset yang dikelola langsung oleh BUMDes 
, dan pihak PST maupun SSB tidak memiliki legalitas atau izin tertulis pada Pemdes maupun BUMDes Desa Katelan untuk menggunakan lapangan secara sepihak , padahal kami sudah memohon kepada mereka untuk bergantian menggunakan lapangan ,agar lapangan tidak hanya untuk digunakan sepak bola saja, tapi warga lain bisa menikmati hiburan dilapangan " tuturnya.

Lanjut Kunto Cahyono secara regulasi Pemerintah Desa dan BUMDes memiliki hak penuh atas pengelolaan lapangan desa, namun Kunto Cahyono memilih mengalah demi kebaikan untuk meredam ketegangan selama ini , Kedepan Pemdes dan BUMDes akan melakukan evaluasi akan mencari alternatif kegiatan atau program lain yang dapat memberi masukan untuk desa tanpa ada gesekan dengan masyarakat" tegasnya.
Yulianto tokoh penggiat olahraga sepak bola Tangen mengatakan bahwa penolakan pasar malam itu dari warga masyarakat, dan  kami dari PST, SSB tidak menyetujui adanya pasar malam, karena lapangan itu kami yang merawat, kalau lapangan milik BUMDes tapi tidak dirawat, kami potong rumput dengan biaya sendiri tanpa minta BUNDes, bahkan kemarin sudah dikumpulkan oleh pak Camat ,sama kasat intel dari Sragen kami semua sudah menolak adanya pasar malam.

Jurnalis Wahono
© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID