Breaking News

Anggaran Dari Provinsi Rp 27,6 Miliar di Sragen Haram Lintas Dapil, Fokus Infrastruktur


SUARA DAERAH SRAGEN – Anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Provinsi Jawa Tengah siap merubah wajah infrastruktur di Kabupaten Sragen. Tak tanggung-tanggung, total dana sebesar Rp 27.695.000.000 dialokasikan untuk membiayai 679 paket proyek yang tersebar merata di 20 kecamatan.

Berdasarkan data yang dihimpun, stimulus anggaran ini memiliki rentang nominal Rp 15 juta hingga Rp 200 juta per paket pekerjaan. Menariknya, Desa Ngrombo di Kecamatan Plupuh menjadi yang paling deras dalam penyaluran kali ini. Desa tersebut sukses menyabet kuota paket nilai maksimal terbanyak, yakni tiga paket proyek jalan aspal dengan nilai masing-masing Rp 200 juta.

Selain Desa Ngrombo, nominal tertinggi Rp 200 juta juga mendarat di Desa Karangwaru (Kecamatan Plupuh) untuk jalan aspal, Desa Kaliwedi (Kecamatan Gondang) untuk jalan beton, dan Desa Tangkil (Kecamatan Sragen) untuk rehabilitasi sarpras Posyandu.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Anggota DPRD Jawa Tengah dari Fraksi PKB, Mukafi Fadli, membenarkan adanya kebijakan pengetatan anggaran tersebut. Mukafi mengungkapkan bahwa mulai tahun 2026 ini, arah kebijakan bantuan keuangan memang mengalami pergeseran atas arahan dan pengawasan ketat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sekarang memang ada arahan, hampir setahun ini, bahwa yang namanya hibah itu  ditunda dulu. Yang harus dimaksimalkan memang infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan talud," ungkap Mukafi.

Menurutnya, penundaan dana hibah ini dilakukan karena dinilai kurang memberikan dampak dan hasil yang maksimal bagi masyarakat luas. "Infrastruktur langsung menyentuh kebutuhan mayoritas masyarakat dan harus senada dengan program Gubernur. Kebijakan fokus infrastruktur ini tampaknya akan berjalan dinamis hingga tahun 2027 atau 2029 nanti," imbuhnya.

Hal senada diungkapkan oleh Anggota DPRD Jateng dari Fraksi PKS, Dedy Endriyatno. Dedy menyatakan bahwa meski uangnya mungkin masih dalam proses transfer ke daerah, Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Tengah sudah resmi turun dan ditandatangani. "SK-nya baru saja keluar," ujar mantan Wakil Bupati Sragen tersebut.

Menanggapi pagu fantastis senilai Rp 27,6 miliar tersebut, Dedy menilai angka itu sangat wajar mengingat setiap anggota dewan rata-rata memiliki jatah aspirasi sekitar Rp 10 miliar yang disalurkan melalui berbagai mekanisme resmi.

"Mekanismenya ada dua, lewat Musrenbang atau Reses. Melalui jalur itu usulan masyarakat kita ajukan," jelasnya.

Saat disinggung mengenai isu adanya proyek i luar daerah pemilihan (dapil), dengan tegas Dedy membantahnya. Ia menekankan aturan main yang sangat ketat dari regulasi provinsi maupun pantauan KPK.

"Tidak boleh lintas Dapil (Daerah Pemilihan). Dari dulu aturannya memang begitu, harus konsisten di Dapil masing-masing," pungkas Dedy. 


Jurnalis Wahono
© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID