Breaking News

Sebut Ada Dinamika Operasional, PT CWII Pastikan Hak Buruh Sesuai Regulasi


SUARA DAERAH SRAGEN – Manajemen PT Combine Will Industrial Indonesia (CWII) akhirnya angkat bicara menyusul kegaduhan yang terjadi dalam rapat koordinasi bersama Komisi IV DPRD Sragen, Senin (4/4/2026) Melalui keterangan resminya, pabrik boneka yang berlokasi di Masaran ini memberikan klarifikasi terkait badai PHK dan prosedur pemeriksaan kesehatan yang menjadi sorotan tajam legislatif.

IDN Legal and Relationship Manager PT CWII, Vonnie Tantony, mengungkapkan bahwa penyesuaian jumlah tenaga kerja yang terjadi belakangan ini tidak lepas dari dinamika industri global. Ia menyebut perlambatan ekonomi musiman, ketegangan geopolitik, hingga meroketnya harga bahan baku menjadi faktor utama yang mengguncang stabilitas operasional perusahaan.

“Saat ini kami terus berkomunikasi dengan pelanggan dan menjajaki peluang kerja sama baru. Harapannya, kondisi usaha membaik sehingga angka penyerapan tenaga kerja bisa kembali ditingkatkan,” ujar Vonnie dalam rilis resminya.

Terkait pemangkasan ratusan buruh yang dituding dilakukan sepihak tanpa pesangon, manajemen membantah hal tersebut. Vonnie mengeklaim seluruh proses pengakhiran hubungan kerja telah mengacu pada koridor regulasi yang berlaku. Perusahaan menyatakan telah menuntaskan kewajiban sesuai kesepakatan yang dicapai dengan para karyawan.

Bahkan, manajemen menegaskan bahwa seluruh dokumentasi dan laporan terkait proses PHK tersebut telah diserahkan secara transparan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sragen. "Perusahaan telah menjalankan kewajiban yang timbul sesuai ketentuan dan kesepakatan yang ada," imbuhnya.
Persoalan tes fisik yang dinilai melanggar etika juga tak luput dari klarifikasi. Pihak PT CWII menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan sebenarnya merupakan prosedur standar di industri padat karya untuk mendukung aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta mencegah penularan penyakit di lingkungan pabrik.

Kendati demikian, manajemen mengakui adanya celah dalam implementasi di lapangan. Saat ini, PT CWII tengah melakukan investigasi internal besar-besaran terhadap prosedur tersebut. Sebagai langkah darurat, perusahaan telah menghentikan praktik yang dinilai tidak sejalan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) maupun nilai-nilai budaya yang berlaku.

“Kami melakukan perbaikan berkelanjutan. Jika ditemukan hal yang perlu disesuaikan, perusahaan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan,” tegas manajemen dalam pernyataan penutupnya. PT CWII pun berjanji akan tetap menjaga komunikasi konstruktif dengan pemerintah daerah dan masyarakat Sragen demi keberlangsungan usaha yang lebih bertanggung jawab. 

Jurnalis Wahono
© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID