SUARA DAERAH SRAGEN –Bupati Sragen Sigit Pamungkas resmikan gedung kantor Kecamatan Gondang, peninggalan era jaman kolonial Selasa ( 27/1/2026) dalam acara tersebut beberapa wakil rakyat ikut hadir .
Peresmian tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan DPRD Kabupaten Sragen, serta Kepala Desa se-Kecamatan Gondang, sebagai wujud sinergi lintas unsur pemerintahan dalam mendukung penguatan pelayanan publik di Kecamatan Gondang.
Bupati Sragen Sigit Pamungkas dalam sambutannya menyampaikan bahwa kantor Kecamatan Gondang memiliki keistimewaan, tidak hanya dari sisi fisik bangunan, tetapi juga nilai sejarah yang panjang sejak era kolonial. Menurutnya, revitalisasi ini harus menjadi pematik semangat untuk menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas.
“Kantor Kecamatan Gondang ini bukan hanya baik secara fisik, tetapi juga memiliki nilai historis yang kuat. Dengan gedung yang representatif, saya berharap pelayanan kepada masyarakat juga semakin prima. Gedungnya sudah bagus, maka pelayanannya harus jauh lebih baik,” tegas Bupati.
Bupati Sragen juga menekankan bahwa Kecamatan Gondang memiliki potensi besar untuk berkembang, baik sebagai pusat pelayanan publik, pusat edukasi sejarah, hingga penggerak ekonomi lokal. Ia mendorong agar kawasan kantor kecamatan dapat dioptimalkan menjadi ruang publik yang hidup, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kecamatan Gondang ini memiliki cerita sejarah yang kuat. Potensi tersebut bisa dikembangkan, baik untuk edukasi, wisata sejarah, hingga pengungkit ekonomi masyarakat. Yang terpenting, pelayanan publiknya harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ungkapnya.
Camat Gondang, Heru Susanto menyampaikan bahwa revitalisasi Gedung Kantor Kecamatan Gondang telah selesai dilaksanakan dan memberikan dampak positif bagi lingkungan kerja aparatur.
“Revitalisasi ini membawa suasana kerja yang lebih nyaman dan proposional. Ruang kerja kini menjadi lebih tertata, sehingga diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa proses revitalisasi berlangsung selama 130 hari, mulai 15 Agustus 2025 hingga 22 Desember 2025, dengan cakupan pekerjaan meliputi perbaikan dan pengecatan gedung, penggantian sebagian genteng, perbaikan atap dan plafon, penggantian lantai, penambahan kamar mandi , pemasangan tandon air, serta penataan halaman.
“Dengan ruang pelayanan yang baru, kami ingin menghadirkan susana yang lebih humanis dan nyaman bagi masyarakat. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Gondang,” tambahnya.
Rangkaian kegiatan peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Bupati Sigit, sebagai simbol dimulainya kemanfaatan gedung hasil revitalisasi.
Jurnalis Wahono


Social Header