Jakarta, Dipenuhinya keinginan para kades setelah demi bukan satu masalah atau peristiwa saja. Mosok sih peraturan memberatkan rakyat menyulitkan aparat desa seperti dialami para kades demo apakah pamungkas penyelesaian masalah di Indonesia Saya yakin tidak demikian di kepemimpinan yth pak Prabowo Subianto ", ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nadional menanggapi materi pertanyaan para pemimpin Redaksi Media Cetak Onlen di kantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta 11/12/2025
Prof Dr Sutan Nasomal Minta Agar Mentri Tidak Mempersulit Kepala Desa dalam mendukung Program dari Presiden RI membangun semua desa se Indonesia.
Aksi damai ribuan kepala desa dan perangkat desa dari seluruh Indonesia yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di kawasan Istana Negara dan Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025), adalah bukti kekecewaan para kepala desa dengan adanya Permen Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025
Prof Dr KH Sutan Nasomal sangat sepakat para kepala desa mau melakukan upaya kritik dan demo agar para kementrian tidak melakukan keputusan yang asal jadi tampa adanya evaluasi dan menelusuri sampai kebawah dampak keputusan asal jadi. Aksi Demo walaupun membuahkan hasil gemilang hanya dalam hitungan jam dan di sambut dengan pencabutan permen. Tetapi tidak akan bisa mencabut rekam jejak yang sebenarnya adalah kehadiran demo ribuan para kepala desa adalah memberikan aspirasi rasa kecewa besar kepada kementrian desa dan para pihak yang terkait.
Sepontan Pemerintah secara resmi menyetujui seluruh tuntutan utama para kepala desa. Melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, M.Si., Ph.D, Presiden RI menyampaikan tiga keputusan penting, yakni:
Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2025 akan cair 100% paling lambat pada 19 Desember 2025
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 dan pengembalian ke regulasi sebelumnya.
Segera diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024.
Ribuan Kepala Desa meninggalkan desanya menuju Monas Jakarta dengan biaya sendiri sendiri dan cukup besar adalah pengorbanan yang luar biasa. Maka sesungguhnya suara mereka para Kepala Desa meminta kepada Kementrian Desa agar tidak melakukan memberlakukan peraturan yang mempersulit. Sudah besar kesulitan yang dihadapi para kepala desa di lapangan.
Ribuan peserta aksi yang datang dari berbagai provinsi seperti Riau, Sumatera Selatan, Banten, Lampung, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan daerah lain berkumpul sejak pagi di kawasan Patung Kuda–Istana Negara–Monas.
Bila Para Mentri bermalas malas untuk turun langsung ke kelapangan melihat kondisi Masyarakat di pedesaan. Maka jangan tambah mempersulit para kepala desa.
Aksi Demo berlangsung damai dan tertib di bawah koordinasi DPP Apdesi yang diketuai Surta Wijaya.
Prof Dr KH Sutan Nasomal SH,MH mengucapkan terimakasih dengan respons pemerintah pun terbilang cepat. Pada sore harinya, Wamen Setneg Suardi menemui perwakilan Apdesi dan menyampaikan keputusan langsung dari Presiden.
Sebagai informasi, PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang terbit pada 19 November lalu sebelumnya menghentikan pencairan Dana Desa Tahap II dan mengalihkan sebagian anggaran ke program di luar kewenangan desa. Kebijakan itu sempat memicu kekhawatiran karena ribuan proyek pembangunan dan operasional di lebih dari 75.000 desa terancam terhenti.
Dengan dicabutnya PMK tersebut dan dipastikannya pencairan penuh Dana Desa, para kepala desa menyebut ini sebagai kemenangan besar bagi desa dan masyarakat pedesaan Indonesia.
Prof Dr KH. Sutan Nasomal menyampaikan kepada media bahwa Dana Desa harusnya ditambahkan lagi 20% karena anggaran saat ini karena masih banyak pekerjaan pembangunan di pedesaan yang tertunda karena tidak cukupnya anggaran tersebut. Sehingga masih banyak jalan pedesaan yang masih tanah dan terlalu jauhnya peningkatan kemajuan desa sesuai amanat undang undang dasar 1945.
Ketua Umum DPP Apdesi, Surta Wijaya, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan seluruh jajaran pemerintah yang mendengar aspirasi desa. Kemenangan ini untuk 75.000 lebih desa dan ratusan juta warga desa Indonesia,” ujarnya.
Aksi damai Apdesi ini sekaligus menjadi bukti bahwa suara desa tetap didengar di pusat, selama disampaikan secara tertib, terorganisasi, dan mengedepankan dialog
Narasumber : Prof Dr KH Sutan Nasomal SH,MH


Social Header