SUARA DAERAH SRAGEN – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen yang sedianya membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, gagal mencapai kuorum dan akhirnya ditunda pada Selasa, (4/11/2025).
Kegagalan ini dipicu oleh aksi dari tiga partai politik yakni PDI Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dua fraksi, PDIP dan NasDem, secara tegas menyatakan ketidakhadiran mereka sebagai bentuk protes keras terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dianggap mengabaikan nasib ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Sragen.
Kegagalan Paripurna ini menandai memanasnya dinamika politik di DPRD Sragen. Sekaligus menyoroti isu krusial mengenai kesejahteraan tenaga pendidik PPPK paruh waktu di Sragen.
Ketua Fraksi PDIP Sragen, Sugiyamto, menyatakan bahwa langkah ini adalah bentuk perjuangan untuk para guru PPPK paruh waktu, yang gajinya saat ini jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK)."Kami menuntut agar gaji mereka diakomodir. Bayangkan, seorang guru berpendidikan S1, S2, gajinya cuma Rp 1,1 juta, kemarin diperjuangkan naik sedikit-sedikit besok hanya naik Rp 1,2 juta. Padahal standarnya harusnya kan UMK, " tegasnya.
Sugiyamto mengungkapkan kekecewaannya karena TAPD, khususnya Sekretaris Daerah (Sekda), dianggap ingkar janji. Ia menyebut bahwa dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) sebelumnya, telah disepakati adanya konsultasi lebih lanjut terkait pemenuhan gaji PPPK paruh waktu ini, namun konsultasi tersebut tidak pernah terjadi.
Dia juga menekankan bahwa anggaran APBD seharusnya mampu memenuhi tuntutan tersebut, mengingat pendidikan dan kesehatan adalah sektor anggaran utama. "Postur anggaran Cukup. Mereka yang mengatakan cukup ada cadangan," tegasnya.
Pihaknya menegaskan TAPD yang sempat menyebut ada dana cadangan. Menurutnya, jumlah guru PPPK paruh waktu yang berjumlah 2.195 orang masih bisa dipenuhi gajinya setara UMK, bahkan lebih sedikit dibandingkan pegawai BLUD rumah sakit yang sudah menerima UMK.
Sementara itu, Fraksi PKS juga tidak hadir karena alasan berbeda, yaitu adanya kegiatan internal partai di Jakarta, meskipun mereka telah mengajukan izin. Namun dia menekankan sikap politik setiap parpol berbeda. "Kami sudah ijin tidak hadirkarena ada kegiatan partai," terang Ketua Fraksi PKS Anggoro Sutrisno.
Di sisi lain, Ketua Fraksi PKB, Faturohman menyayangkan aksi boikot tersebut. Ia menjelaskan bahwa pada Rapat Banggar sebelumnya, rancangan KUA-PPAS sebenarnya sudah diputuskan dan disetujui oleh pimpinan DPRD.
Ketika kita rapat banggar di hari Senin, sebenarnya sudah putus pimpinan DPRD sudah menyetujui rancangannya KUA-PPAS tidak ada perubahan, akhirnya disepakati Paripurna hari ini. Di tengah jalan ini ada pemboikotan sepihak." Tegasnya.
Meskipun demikian, Dia menyatakan bahwa Fraksi PKB menghormati keputusan politik dari Fraksi PDIP. Sebagai tindak lanjut atas kegagalan kuorum dan tuntutan PDIP, DPRD sepakat untuk mengembalikan masalah penghasilan PPPK paruh waktu ini kepada pihak Eksekutif untuk dicari jalan keluarnya.
Jurnalis Sriwahono Sragen Jawa Tengah


Social Header