Breaking News

Pemkab Sragen Gelontorkan Rp 4,16 Miliar Untuk Seragam Gratis : Disdikbud Hanya Untuk Siswa Sekolah Negeri


SUARA DAERAH SRAGEN – Janji Bupati Sragen Sigit Pamungkas akan bagikan seragam gratis terealisasi dan menjadi kabar gembira bagi para orang tua wali murid baru tingkat SD dan SMP negeri di the land of javamen. Pemerintah Kabupaten Sragen memastikan program bantuan seragam sekolah gratis tetap bergulir pada tahun ajaran baru ini. Tak tanggung-tanggung, total anggaran jumbo senilai Rp 4,16 miliar telah digelontorkan demi menyokong kebutuhan saku para siswa.

Langkah ini diambil sebagai respons nyata Pemkab Sragen untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang kerap menjerit setiap memasuki tahun ajaran baru. Uniknya, berbeda dengan daerah lain yang mayoritas memberikan bantuan berupa kain gelondongan atau kain mentah, Sragen memilih jalur berbeda: membagikan seragam siap pakai.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen saat ini tengah mengebut validasi data riil penerima manfaat. Proses pendataan ukuran baju dari masing-masing siswa diintensifkan guna menghindari drama salah ukuran atau baju kekecilan saat didistribusikan nanti.

Sekretaris Disdikbud Kabupaten Sragen, Sukisno, mengungkapkan bahwa pengumpulan data ukuran ini menjadi tahapan paling krusial. Terlebih, dinamika pendaftaran siswa baru tingkat SD biasanya masih fluktuatif hingga pekan kedua masuk sekolah.

"Untuk SMP insyaallah datanya sudah mantap (fix). Sedangkan untuk SD memang biasanya masih ada tambahan atau susulan di minggu-minggu awal. Proses pengumpulan ukuran seragam dari tiap sekolah saat ini sedang kita lakukan agar datanya rigid," ujar Sukisno saat dikonfirmasi.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Disdikbud Sragen, rincian alokasi anggaran dan sasaran program ini meliput Tingkat SD Anggaran sebesar Rp 2,67 miliar untuk menyasar 16.200 siswa. Sedangkan Tingkat SMP, Anggaran sebesar Rp 1,49 miliar untuk menyasar 9.069 siswa.

Sukisno blak-blakan mengenai alasan di balik kebijakan membagikan baju jadi alih-alih kain mentah. Menurutnya, memberikan kain mentah justru kerap menjadi "jebakan batman" bagi orang tua murid yang kondisi ekonominya pas-pasan.

"Kalau kita berikan kain bahan mentah, itu justru berpotensi membebani orang tua karena mereka harus keluar biaya lagi untuk menjahitkannya. Bahkan terkadang biaya jahit bisa lebih mahal daripada harga kainnya," cetus Sukisno.

Oleh karena itu, Pemkab memutuskan memberikan pakaian jadi dengan ukuran standar SNI. Mulai dari ukuran terkecil S, M, L, XL, hingga ukuran khusus luar besar (oversize). Jenis seragam gratis ini difokuskan pada seragam nasional wajib, yakni merah-putih untuk SD dan biru-putih untuk SMP, lengkap dengan penyesuaian model jilbab bagi siswi muslimah.

Terkait mekanisme pengadaan, Disdikbud Sragen kini sedang merampungkan proses administrasi internal sebelum dilempar ke sistem e-katalog melalui metode mini kompetisi, bekerja sama dengan bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Karena proses birokrasi dan produksi pakaian jadi membutuhkan waktu, seragam gratis ini dipastikan belum bisa langsung dipakai saat masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang sudah dimulai pekan ini. Menanggapi kekhawatiran wali murid, Sukisno mengimbau masyarakat agar tidak cemas atau telanjur membeli seragam baru secara mandiri. Pihak sekolah diinstruksikan memberikan kelonggaran penuh.

"Anggaran pemerintah tentu membutuhkan proses administrasi yang lumayan panjang dan tidak bisa instan. Jika siswa baru belum mampu membeli seragam sendiri di awal sekolah, silakan memakai baju yang ada terlebih dahulu (baju sekolah dasar sebelumnya atau baju bebas pantas). Proses ini harus kita lalui demi akuntabilitas, dan kami berusaha menyelesaikannya secepat mungkin," tegasnya.

Saat ditemui wartawan suara daerah dalam acara  penyampaian materi masa pengenalan lingkungan sekolah MPLS Kepala SMP Negeri 1 Tangen Tri Wahyuni  menyampaikan bahwa untuk tahun ajaran 2026/2027 mengusulkan sebanyak 213 seragam OSIS, dan sudah mengirim daftar ukurannya,kami  tinggal nunggu, saat ini  213 siswa kelas VII SMP Negeri 1 Tangen sedang mengikuti MPLS yang akan berakhir tanggal 17 Juli 2026 mendatang ' 

Jurnalis: Wahono.
© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID