SUARA DAERAH SRAGEN — Kekecewaan mendalam tengah dirasakan oleh sejumlah kelompok peternak di Kabupaten Sragen. Harapan mereka untuk mendapatkan bantuan ternak kambing dari Pemerintah Kabupaten Sragen dipastikan kandas, membuat para peternak terpaksa gigit jari setelah terkena PHP (Pemberi Harapan Palsu). Pembatalan ini disinyalir merupakan tindak lanjut atas arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bupati Sragen beserta jajarannya beberapa waktu lalu terkait evaluasi dana pokir (pokok-pokok pikiran).
Salah satu perwakilan peternak dari Desa Srawung Kecamatan Gesi, Hendri, secara terbuka mengungkapkan rasa kecewa dan sesal atas keputusan tersebut. Menurutnya, kelompoknya telah mengajukan bantuan sebanyak 20 ekor kambing dan seluruh proses administrasinya dinyatakan sudah selesai serta siap untuk diserahterimakan.
"Masalahnya kan sudah rampung, sudah clear, tinggal serah terima saja sebenarnya. Jadwalnya bulan Mei kemarin harusnya sudah keluar, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan," keluh Hendri saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026)
Pembatalan ini dipicu oleh kebijakan pemangkasan atau pembatalan seluruh program bantuan sosial yang bersifat non-infrastruktur. Kebijakan ini diambil menyusul adanya lampu merah dan arahan tegas dari KPK mengenai tata kelola anggaran daerah.
Bagi para peternak, kebijakan ini dirasa tidak adil. Mereka menilai bantuan sektor peternakan sangat krusial dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat kecil di pedesaan. Sehingga tidak seharusnya dikorbankan demi program fisik semata.
Hal yang paling menyakitkan bagi para peternak bukanlah sekadar pembatalan bantuan tersebut. Melainkan sikap dari dinas terkait yang dinilai lepas tangan. Hingga saat ini, sama sekali tidak ada pemberitahuan resmi ataupun sosialisasi tatap muka kepada kelompok-kelompok peternak di tingkat bawah mengenai alasan pembatalan ini.
Ketiadaan komunikasi formal dari Pemkab Sragen ini mulai memicu kegaduhan dan gesekan di tingkat bawah. Hendri mengaku bingung bagaimana harus menjelaskan pembatalan ini kepada para anggotanya. Tanpa adanya kejelasan dari dinas, pengurus kelompok rentan dicurigai dan dituduh menyelewengkan bantuan oleh masyarakat desa.
"Repotnya kami yang di bawah ini, bagaimana menyampaikan ke masyarakat dan kelompok. Takutnya orang desa kan mengira bantuan ini dimakan sendiri oleh ketuanya. Harusnya pihak dinas itu turun ke desa, berikan penyuluhan dan sosialisasi agar jelas masalahnya apa, jangan malah lepas tangan," tegas Hendri.
Pihaknya mendesak Dinas peternakan atau instansi terkait segera turun ke lapangan guna memberikan penjelasan terbuka. Agar tidak timbul fitnah dan konflik sosial yang semakin meruncing di kalangan calon penerima bantuan.
Jurnalis Wahono


Social Header