Breaking News

Polemik Dekat Kandang Babi Akhirnya Dapur MBG Banaran Legawa Dibongkar Demi Aturan


SUARA DAERAH SRAGEN –Polemik diakhiri Ketegangan yang terjadi antara Dapur MBG dan Ternak Babi berakhir. Pihak dapur MBG siap terima konsekuensi tidak disetujui. Sedangkan peternak batal menerima kompensasi. 

Aan Yuliatmoko selalu PIC  Dapur MBG itu menyatakan menerima keputusan mediasi untuk merelokasi dapurnya. Meski harus membongkar bangunan yang sudah jadi, Aan mengklaim tidak mengalami kerugian demi mendukung program nasional.

Ditemui usai mediasi di Front One Hotel Sragen, Kamis (8/1/2026), Aan mengaku telah mencapai kesepakatan dengan pihak Badan Gizi Nasional (BGN). Dia mengakui adanya celah dalam sistem verifikasi yang selama ini mengandalkan sistem online.

"Saat kita memasukkan titik di portal web BGN, semuanya pakai sistem online. Di tampilan web itu memang tidak terlihat ada kandang babi. Saya pribadi pun awalnya tidak tahu kalau di situ ada kandang," aku Aan memberikan klarifikasi.

Namun, ia tidak menampik bahwa ada unsur "kenekatan" dalam proses pembangunan tersebut. "Setelah berjalan, mungkin kesalahan kami memang agak nekat. Tapi dari polemik ini, kami semua introspeksi. Alhamdulillah, BGN memberikan solusi yang sangat baik bagi kami," tambahnya.

Meski dinyatakan melanggar SOP, BGN tampaknya masih memberikan "angin segar" bagi Aan. Dia diberikan hak prioritas untuk segera mencari lahan pengganti di wilayah Kecamatan Sambungmacan. 

Mengenai nasib bangunan lama yang sudah terlanjur jadi, Aan mengaku pasrah pada konsekuensi. "Otomatis tetap kita bongkar atau mungkin bisa dipakai untuk usaha lain. Kalau ditanya rugi, secara hitungan insya Allah tidak. Ini program negara, tetap harus kita dukung," tegasnya.

Sementara itu, Angga Wiyana Mahardika terpantau lebih banyak bungkam usai keluar dari ruang mediasi. Meski usaha peternakannya yang sudah berusia 50 tahun itu selamat dan tidak diusik, ia harus merelakan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 1 miliar yang sempat ia suarakan.

Hasil mediasi lebih memilih memindahkan dapur daripada membayar ganti rugi pemindahan kandang. 

Jurnalis Wahono.
© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID