SUARA DAERAH SRAGEN – Masih lekat dalam ingatan betapa peliknya sengketa air di perbatasan Desa Jono dan Desa Gawan akhir tahun lalu. Akibat ego sektoral dan saluran yang ditutup, puluhan hektare sawah di Desa Jono berubah menjadi "danau" dadakan, memaksa petani gigit jari karena gagal tanam hingga tiga kali. Kini, memasuki awal musim tanam 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mulai tancap gas meletakkan solusi permanen di meja eksekusi.
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen memastikan bahwa penanganan banjir tahunan ini tidak lagi sekadar wacana. Sejumlah langkah mitigasi telah dirampungkan, mulai dari pemetaan elevasi hingga analisis titik-titik krusial yang menjadi biang kerok genangan.
Kepala DPU Sragen, Mursid Joko Wiranto beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah mensinkronkan data lapangan dengan data Automatic Water Level Recorder (AWLR) milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. Hal ini krusial untuk menentukan titik temu elevasi antara hulu di persawahan dan hilir di sungai terpanjang di Jawa tersebut.
"Kita samakan elevasi banjirnya. Jadi tahu, dengan curah hujan tertentu, berapa ketinggian air di Bengawan Solo. Dari situ ketemu solusinya, yaitu pemasangan pintu klep satu arah," ujar Mursid.
Sistem pintu klep ini diibaratkan seperti katup satu arah. Fungsinya vital: saat debit air di pembuangan Jono tinggi dan Bengawan Solo sedang surut, pintu akan terbuka otomatis untuk membuang air. Sebaliknya, jika level air Bengawan Solo naik, pintu akan mengunci rapat agar air sungai tidak balik menggenangi sawah (backwater).
Tak hanya di hilir, di zona atas (wilayah Jono) juga akan dipasang pintu. "Kalau di bawah terpantau banjir, pintu di atas kita tutup supaya tidak menambah beban air di hilir. Semua terkontrol," imbuhnya.
Meski cetak biru solusi sudah siap, pengerjaan fisik di lapangan baru akan dimulai pada Maret ini. Penundaan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan koordinasi dengan Kepala Desa Gawan, pembangunan saluran dan pembukaan lahan harus menunggu masa panen usai agar tidak merusak tanaman padi yang saat ini tengah tumbuh.
"Kami juga didampingi pihak desa untuk memastikan batas-batas tanah. Pengumpulan tanah untuk saluran ini sensitif, jadi kami tidak berani serampangan tanpa kawalan desa," jelas Mursid.
Untuk tahap awal, Pemkab mengucurkan dana sekitar Rp 150 juta. Rinciannya, Rp 100 juta dialokasikan untuk normalisasi saluran, sementara Rp 50 juta disiapkan untuk pengadaan pintu-pintu pembagi air.
Anggaran tersebut diyakini akan terus bertambah secara bertahap dengan skema kolaborasi. Selain bidang Sumber Daya Air (SDA), Bidang Bina Marga DPU Sragen juga akan turun tangan untuk membangun gorong-gorong di titik yang bersinggungan dengan jalan kabupaten.
"Harapannya, sinergi antara DPU, pemerintah desa, dan Balai Besar ini bisa mengakhiri penderitaan petani Jono. Jangan ada lagi cerita sawah 'ditumbalkan' hanya karena urusan saluran yang tidak beres," pungkasnya.
Jurnalis Wahono


Social Header