SUARA DAERAH SRAGEN –Akhirnya 26 paket proyek diumumkan ini kabar baik bagi masyarakat Bumi Sukowati yang menantikan perbaikan infrastruktur. Setelah sempat tertunda akibat fluktuasi harga material pasca-kenaikan bahan bakar minyak (BBM), sebanyak 26 paket proyek jalan dan jembatan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Bina Marga Kabupaten Sragen akhirnya resmi ditenderkan mulai sore ini, Senin (15/6/2026)
Sesuai jadwal awal, puluhan paket proyek tersebut seharusnya sudah masuk meja lelang pada periode kedua periodisasi tender. Namun, lonjakan harga solar industri memaksa pemerintah daerah melakukan hitung ulang agar proyek tidak mangkrak di tengah jalan.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sragen, Purwaka Adi, mengungkapkan bahwa penundaan tersebut terjadi karena adanya revisi Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dipicu perubahan Indeks Standar Satuan Harga (SSH). Proses perubahan SSH ini memakan waktu lantaran harus merombak Peraturan Bupati (Perbup) dan mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Harga aspal, besi, dan beton semuanya naik. Karena batching plant dan AMP (Asphalt Mixing Plan) wajib menggunakan solar industri, otomatis biaya produksi membengkak. Jika HPS tidak disesuaikan dengan SSH yang baru, tentu sudah tidak relevan lagi dengan kondisi pasar," ujar Purwaka saat ditemui di ruang kerjanya.
Purwaka menjelaskan, setelah Perbup SSH yang baru rampung dan disetujui provinsi, pihak Bina Marga langsung menyerahkan dokumen paket proyek tersebut ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Pihaknya pun bergerak cepat dengan menggelar maraton kaji ulang bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) untuk memeriksa kelengkapan syarat administrasi dan teknis.
"Kaji ulang terakhir baru saja selesai siang ini. Kami targetkan sore ini, atau sebelum pukul 23.59 WIB, seluruh 26 paket proyek Bina Marga tersebut sudah tayang di sistem pengadaan," tegasnya.
Terkait dampak kenaikan harga material, Purwaka tidak menampik adanya konsekuensi logis pada fisik proyek. Mengingat anggaran yang dikucurkan tetap sama namun harga satuan material melonjak, maka opsi yang diambil adalah melakukan penyesuaian di lapangan. "Kenaikan harga material ini otomatis akan dikompensasi dengan pengurangan volume pekerjaan," imbuhnya.
Disinggung mengenai kapan realisasi fisik di lapangan bisa dinikmati masyarakat, Purwaka mematok target proses tender ini akan memakan waktu sekitar tiga hingga empat minggu. Waktu tersebut digunakan untuk proses evaluasi, sanggah, hingga penetapan pemenang kontrak.
"Dengan asumsi semua berjalan lancar dan tidak ada tender ulang, kami optimistis pertengahan bulan depan (Juli, Red) sudah ada pemenang kontrak. Setelah itu, rekanan bisa langsung tancap gas melaksanakan pekerjaan fisik di lapangan," pungkas Purwaka.
Jurnalis Wahono


Social Header