Breaking News

Pekerja Terhempas dari Ketinggian 10 Meter, Polisi Selidiki Konstruksi Mandiri Gedung SMA Unggulan di Mondokan


SUARA DAERAH SRAGEN –Ini tabir penyebab ambruknya atap gedung SMA Unggulan milik Yayasan Tunas Harapan di Desa Kedawung, Kecamatan Mondokan, mulai terkuak. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim Inafis Polres Sragen mengungkap fakta bahwa proyek ambisius berlantai dua tersebut ternyata dikerjakan secara mandiri tanpa melibatkan kontraktor profesional.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsyu Indyasari melalui laporan resminya mengonfirmasi bahwa insiden maut tersebut terjadi saat delapan pekerja sedang melakukan proses pengrepusan (pemasangan bubungan) di puncak atap. Nahas, saat asyik bekerja di ketinggian sekitar 10 meter, struktur baja ringan merek Istana C80 yang menopang genting keramik KIA tiba-tiba mengeluarkan suara patahan yang mengerikan.

Keterangan Saksi sekaligus korban, Tarmuji, sempat mendengar suara patahan itu. Sebelum akhirnya seluruh konstruksi atap sepanjang 38 meter ambrol seketika. 

Dampak dari runtuhnya atap tersebut jauh lebih serius dari perkiraan awal. Sebanyak enam pekerja terhempas dan tertimbun material. Evakuasi dilakukan secara berantai menggunakan tiga ambulans menuju Klinik Agra Medika Mondokan, sebelum akhirnya seluruh korban dilarikan ke RSUD Gemolong.

Namun, karena luka yang diderita cukup parah, pihak RSUD Gemolong terpaksa merujuk empat korban ke RSUD dr. Moewardi Surakarta untuk penanganan spesialis. Mereka adalah Suwanto, M. Samsul Anwar, Yosep Fernando, dan Piud Saputro. Keempatnya menderita luka mulai dari hantaman benda tumpul di kepala, pelipis, hingga cedera kaki yang serius.

Sementara itu, dua korban lainnya, yakni Muhamad Rodhi dan Tarmuji, diizinkan menjalani rawat jalan setelah mendapatkan penanganan medis.

Polisi kini tengah membidik unsur kelalaian dalam proyek ini. Pasalnya, bangunan megah dengan luas lantai dua mencapai puluhan meter persegi itu sepenuhnya di bawah tanggung jawab pemilik yayasan.

"Kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga batang usuk baja ringan, satu batang reng, serta beberapa sampel genting keramik untuk dilakukan uji teknis," tegas Kapolsek Mondokan AKP Sukarno mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari. 

Pihaknya bersama Satreskrim Polres Sragen masih mendalami apakah spesifikasi baja ringan yang digunakan memang layak untuk menahan beban genting keramik yang dikenal cukup berat. Hingga saat ini, lokasi pembangunan masih dipasangi garis polisi (police line) dan seluruh aktivitas proyek dihentikan total guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dugaan sementara, kegagalan konstruksi dipicu oleh ketidakmampuan rangka baja ringan menahan beban atap yang tidak proporsional dengan bentang bangunan yang mencapai 38 meter tersebut.

Jurnalis Wahono
© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID