SUARA DAERAH SRAGEN – Dinamika politik tingkat desa di Kabupaten Sragen memasuki babak baru. Tiga desa yang selama ini dipimpin oleh Penjabat (PJ) akan segera memiliki kepala desa (kades) definitif melalui mekanisme Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW). Uniknya, gelaran tersebut dijadwalkan berlangsung tepat di tengah suasana bulan suci Ramadan.
Kepala Bidang Penataan dan Pembinaan Administrasi Desa Dinas PMD Sragen, Heru Cahyono, mengungkapkan bahwa tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut telah rampung dilaksanakan. Tiga desa yang akan menggelar hajat demokrasi tersebut adalah Desa Tegalombo (Kecamatan Kalijambe), Desa Bener (Kecamatan Ngrampal), dan Desa Suwatu (Kecamatan Tanon).
Dalam persaingan memperebutkan kursi kepemimpinan ini, sejumlah nama telah resmi ditetapkan sebagai calon tetap. Di Desa Tegalombo, pertarungan akan mempertemukan Lia Astutik yang mendapatkan nomor urut 1 dengan Joko Sukismo di nomor urut 2. Sementara itu, Desa Bener menampilkan persaingan tiga kandidat, yakni Sugiarto di nomor urut 1, Hariyatno nomor urut 2, dan Budi Santoso di nomor urut 3. Tak kalah sengit, Desa Suwatu juga diikuti oleh tiga calon, yakni Suyap di nomor urut 1, Ahmad nomor urut 2, dan Saifudin Ma’arif yang mengantongi nomor urut 3.
"Rencananya akan digelar serentak pada Rabu (4/3/2026) mendatang. Meski bertepatan dengan bulan puasa, kami optimistis ini justru memberikan dampak positif," ujar Heru saat berbincang mengenai persiapan PAW tersebut.
Menurutnya pelaksanaan di tengah bulan Ramadan dinilai bisa menjadi "peredam" gesekan antar pendukung sehingga tensi politik di lapangan tetap landai. Secara teknis, pemungutan suara diprediksi akan berlangsung singkat karena hanya melibatkan unsur tokoh masyarakat sebagai pemilik hak suara.
Perwakilan pemungutan suara mulai dari BPD, RT, hingga tokoh agama. Dengan jumlah pemilih yang hanya berkisar di angka 40-an orang per desa. Proses penghitungan suara diharapkan sudah tuntas sebelum waktu zuhur tiba.
"Kemungkinan mulai jam 09.00 pagi. Harapannya jam 12.00 sudah selesai. Kalau tidak tercapai mufakat, langsung voting dan itu prosesnya cepat," jelas Heru.
Pemerintah Kabupaten Sragen memastikan seluruh anggaran pelaksanaan ditanggung oleh APBDes masing-masing desa. Kini, masyarakat di tiga desa tersebut tinggal menunggu siapa sosok yang akan memimpin mereka untuk menuntaskan program pembangunan hingga sisa masa jabatan Desember 2027 mendatang.
Jurnalis Wahono


Social Header