Breaking News

Warga Minta Satpol PP Sragen Tertibkan Pengamen di Bangjo dan Pasar Tradisional


SUARA DAERAH SRAGEN -- Warga mendesak Satpol PP Kabupaten Sragen segera tertibkan pengamen di pasar tradisional maupun di bangjo, pasalnya mengganggu pengendara mobil dan motor dan bikin resah dan macet seperti di pertigaan bangjo Masaran Sragen minggu ( 12/4/2026 )

Aktivitas mengamen di jalan raya, perempatan (bangjo), dan lampu lalu lintas dilarang berdasarkan berbagai peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan didukung oleh undang-undang lalu lintas karena membahayakan keselamatan serta mengganggu kelancaran lalu lintas. 

Adapun poin-poin hukum terkait larangan tersebut:
Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ): Pasal 28 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan fungsi jalan. Mengamen di persimpangan atau lampu merah dianggap mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan, dengan sanksi pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp 24.000.000,- 

Sukisno 53 tahun warga Masaran mengungkapkan bahwa pengamen badut di pertigaan bangjo pasar Masaran, mengganggu pengendara mobil dan motor,karena bernyanyi dengan salon aktif, saat lampu merah menyala antrian mobil memanjang nampak semrawut ,kejadian ini sudah berlangsung lama, pengamen badut di bangjo pasar Masaran itu tiap hari ada, kenapa Satpol PP tidak melakukan penertiban pengamen ,pengemis yang mangkal di bangjo,itu sangat berbahaya " ungkap Sukisno.

Hal senada dikeluhkan oleh Payem pedagang pasar janglot Tangen, ia mengutarakan setia pasaran pon dan legi ada puluhan pengamen, hampir tiap menit datang pengamen, bukan benci pengamen,tapi ya ngamen saat dagangannya sudah laku, baru dasaran belum ada pembeli pengamen datang mulai jam 05.00 sudah banyak pengamen .

Lanjut Payem para pedagang merasa resah pagi pagi belum ada pelaris , datang pengamen,bergantian datang, bayangin setiap pengamen kasih Rp 1000,- ada puluhan pengamen, paling parah saat akan lebaran kemarin rombongan pengamen padati pasar , katanya sudah ada yang lapor ke Satpol PP Sragen tapi belum ada tindakan" keluhnya.

Kepala Satpol PP Sragen Catur Sarjanto dalam pesan singkatnya meminta tolong matur ke Dinas Perdagangan terlebih dulu
Biar dari Dinas Perdagangan yang berkoordinasi dengan kami" jelasnya.

Jurnalis Wahono
© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID