PONTIANAK – Pengamat kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai pengawasan yang dilakukan Satgas Pangan selama ini masih cenderung bersifat seremonial apabila hanya berfokus pada pengecekan harga di tingkat pedagang eceran.
Menurutnya, pengawasan terhadap 9 bahan pokok (sembako) harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih terarah dan berbasis data, mulai dari hulu hingga hilir distribusi.
“Daripada hanya mengecek harga di tingkat pengecer, Satgas seharusnya melakukan kontrol ketat terhadap sembilan bahan pokok dengan pendekatan yang lebih terarah,” tegas Dr. Herman, Rabu (26/2).
Dr. Herman menekankan pentingnya identifikasi sumber pangan secara detail. Satgas, kata dia, harus memiliki data yang jelas mengenai komoditas yang beredar di Kalimantan atau seluruh wilayah Indonesia, termasuk persentase pasokan yang berasal dari luar wilayah manapun dan Pulau Kalimantan (antar-pulau) dan berapa persen yang merupakan hasil produksi petani lokal.
“Kalau mau serius melakukan pengawasan, harus jelas output dan intermediate outcome-nya. Jangan sekadar turun ke pasar dan mencatat harga,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan seharusnya dimulai dari pintu masuk distribusi, seperti pelabuhan dan jalur ekspedisi. Satgas perlu melacak alur barang dari pelabuhan menuju gudang-gudang besar hingga ke tingkat distributor.
“Pengawasan harus dimulai dari pintu masuk. Satgas perlu melacak alur barang dari pelabuhan menuju gudang besar. Harus ada pengecekan rutin terhadap kapasitas dan isi gudang secara silent untuk memastikan tidak ada penahanan stok yang memicu kelangkaan semu,” jelasnya.
Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah praktik penimbunan atau permainan distribusi yang dapat menyebabkan lonjakan harga tidak wajar di pasar.
Dr. Herman menegaskan bahwa tujuan utama turun ke pasar bukan sekadar menanyakan harga kepada pedagang, melainkan membedah mata rantai distribusi.
“Jika harga di pasar tinggi, Satgas harus bisa melacak di titik mana dalam rantai distribusi tersebut terjadi lonjakan harga yang tidak wajar. Pengecekan ke pasar adalah cara untuk mengonfirmasi data dari hulu ke hilir, bukan tujuan akhir dari pengawasan pangan,” katanya.
Ia juga menyoroti pola sidak yang dilakukan secara beramai-ramai dengan atribut resmi yang dinilai kurang efektif.
“Kalau turun ramai-ramai ke pasar pakai seragam hanya tanya harga, itu cenderung bersifat seremonial dan pencitraan. Apalagi kalau datang terbuka, para distributor atau pemain besar tentu sudah pasang kuda-kuda,” sindirnya.
Dr. Herman menegaskan, yang dibutuhkan saat ini adalah strategi pengawasan sistematis berbasis struktur distribusi, bukan sekadar monitoring harga di tingkat eceran.
Menurutnya, dengan membedah struktur distribusi secara menyeluruh, pemerintah dapat mengetahui secara pasti sumber persoalan kenaikan harga dan mengambil langkah korektif yang tepat sasaran.
“Yang harus dilakukan Satgas itu membedah struktur distribusi barang, bukan hanya harga,” pungkasnya.
Narasumber : Dr Herman Hofi Munawar


Social Header