Breaking News

AMP dan FOKAL Kembali Sambangi Polda Lampung, Pertanyakan Progres Laporan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan oleh Hj. Elly Wahyuni




Pesawaran-suaradaerah.id-Dua organisasi Lembaga Swadaya masyarakat, Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) dan Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL), kembali mendatangi Polda Lampung pada Kamis, 19 Juni 2025 guna mempertanyakan tindak lanjut atas laporan resmi terhadap Hj. Elly Wahyuni, S.E., M.M., anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Gerindra.


Laporan tersebut sebelumnya diajukan pada 4 Juni 2025 dan tercatat dengan Nomor Surat: 057/LP-SEKBER/AMP-FOKAL/VI/2025, memuat dugaan bahwa Hj. Elly Wahyuni menggunakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dan Wawasan Kebangsaan yang dibiayai APBD untuk kepentingan kampanye salah satu pasangan calon dalam PSU Pilkada Pesawaran.


Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menyampaikan bahwa laporan ini telah secara resmi ditindaklanjuti internal oleh kepolisian.


“Kami telah mendapat penjelasan bahwa laporan ini sudah diturunkan langsung oleh Kapolda Lampung ke Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pihak penyidik menyampaikan bahwa saat ini mereka tinggal menunggu Sprint (Surat Perintah Tugas) dari pimpinan agar proses penyelidikan bisa dimulai. Ini langkah yang kami sambut baik, dan kami akan terus mengawal,” ujar Saprudin Tanjung.


Senada, Ketua FOKAL, Abzari Zahroni, menegaskan bahwa disposisi dari Kapolda sudah dilakukan sesuai mekanisme. 


“Kami mendapatkan kepastian bahwa surat laporan yang kami sampaikan ke Kapolda telah didisposisi ke Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, dan saat ini tinggal menunggu surat perintah penugasan kepada siapa penyidiknya. Itu informasi langsung yang kami terima dari anggota Ditreskrimsus tadi. Kita tunggu saja, saya yakin Polda profesional dan dapat dipercaya,” tegas Abzari.


Perlu diketahui, Dalam kegiatan yang berlangsung pada 6 Mei 2025 di Dusun Kagungan, Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Hj. Elly Wahyuni diduga menyisipkan kepentingan kampanye dalam kegiatan PIP dan Wawasan Kebangsaan yang dibiayai APBD. Ia juga diduga membagikan uang tunai kepada warga yang membawa atribut pasangan calon tertentu.


AMP dan FOKAL telah melampirkan bukti berupa video, foto, dan dokumen kegiatan dalam laporan mereka.


AMP dan FOKAL menegaskan bahwa pengawalan terhadap proses hukum ini akan terus dilakukan agar penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan tanpa pandang bulu demi menjaga marwah demokrasi di Provinsi Lampung.(rizon)

© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID