Breaking News

FOKAL Temukan Dugaan Pelanggaran TSM dalam PSU Pesawaran, Bersiap Gelar Aksi Massa dan Dapat Dukungan AMP





Pesawaran –suaradaerah.id- Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran yang digelar pada 24 Mei 2025 kembali memicu keprihatinan publik. Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL) Kabupaten Pesawaran melalui Pemantau Pemilu Independen (PPI) mengungkapkan banyaknya dugaan pelanggaran serius selama seluruh tahapan PSU berlangsung.


Koordinator PPI FOKAL, Abzari Zahroni, mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran tersebut mencakup politik uang, penyalahgunaan anggaran negara dan fasilitas pemerintahan, keterlibatan pejabat, aparat desa dan ASN, serta lemahnya kinerja penyelenggara Pemilu seperti Bawaslu dan KPU dalam menjalankan aturan sebagaimana diatur dalam PKPU.


“Temuan kami mengarah pada indikasi kuat bahwa pelanggaran dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ini bukan pelanggaran biasa, tapi sudah mengganggu integritas Pemilu,” tegas Abzari dalam keterangannya saat menyambangi kantor Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP). Selasa, (27/05/2025) 


Dalam kunjungannya, FOKAL diterima langsung oleh Ketua AMP, Saprudin Tanjung, yang memberikan dukungan penuh atas langkah pemantauan dan pelaporan dugaan pelanggaran oleh FOKAL.


“Kami di AMP menyambut baik kedatangan FOKAL dan mendukung langkah mereka untuk membawa temuan ini ke ranah hukum dan publik. Ini bukan soal siapa Paslon yang menang, tapi soal keadilan dan demokrasi yang benar-benar harus ditegakkan. Jika kedua Paslon melakukan pelanggaran, maka rakyat berhak tahu dan Mahkamah Konstitusi wajib bersikap adil,” Ucap Saprudin Tanjung, Ketua AMP Pesawaran


FOKAL menyampaikan rencana untuk menggelar aksi unjuk rasa damai yang akan melibatkan sekitar 5.000 massa di dua titik utama, yakni Kantor Bawaslu dan KPU Kabupaten Pesawaran.


Tuntutan Aksi Massa FOKAL:


Bawaslu diminta membuka seluruh temuan dugaan pelanggaran PSU dan mempublikasikan tindak lanjutnya secara terbuka kepada publik.


Meminta Bawaslu dan KPU RI kinerja KPU dan Bawaslu kabupaten pesawaran atas tahapan PSU, mengingat banyaknya dugaan pelanggaran menjadi bukti lemahnya pengawasan dan penvegahan Bawaslu pesawaran, kemudian penutupan TPS sebelum wakt yg ditentukan juga menjadi bukti ketidak tataan penyelenggara terhadap aturan yg berlaku yg berdampak pada hilangnya hak masyarakat untuk nemilih


Mahkamah Konstitusi (MK) diminta mempertimbangkan secara serius nasib rakyat Pesawaran dalam sidang sengketa hasil PSU.


MK juga didesak mencermati kemungkinan diskualifikasi kedua pasangan calon jika terbukti melakukan pelanggaran berat.


Presiden RI diminta menyiapkan pejabat sementara pasca berakhirnya masa jabatan Bupati, serta mendorong pemilihan ulang yang demokratis dengan pencabutan putusan MK yang cacat secara moral dan hukum.


Kejaksaan Agung RI diminta mengaudit dana kampanye pasangan calon serta menelusuri dugaan penyalahgunaan dana dan fasilitas negara oleh anggota DPR dari partai pengusung.


“Kami tidak akan tinggal diam melihat proses PSU yang penuh kecurangan. Aksi ini adalah suara rakyat yang menuntut keadilan. Semua temuan akan kami kawal sampai tuntas,” Ujar Abzari Zahroni, Koordinator PPI FOKAL Pesawaran


FOKAL juga memastikan akan membangun komunikasi dengan organisasi-organisasi masyarakat lainnya, baik yang berafiliasi dengan Paslon 01 maupun Paslon 02, serta para tokoh masyarakat di Kabupaten Pesawaran, untuk memastikan perjuangan ini murni demi demokrasi, bukan kepentingan kelompok tertentu.(rozon)

© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID