Breaking News

Tindak Lanjut Perda Pesantren Mandek, GP Ansor Kecam Sikap Lambat Pemerintah


SUARA DAERAH SRAGEN – Berhenti set- set dua tahun sudah Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren disahkan, namun hingga kini payung hukum tersebut tak ubahnya "macan kertas". Hal ini memicu reaksi keras dari Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Sragen.
Ketua PC GP Ansor Sragen, Roby Isnan Abdillah, mendatangi Ketua DPRD Sragen guna melayangkan kritik tajam terkait lambannya eksekusi regulasi tersebut.

Menurutnya, meski Perda telah ketok palu sejak 2024, hingga memasuki tahun 2026 ini Pemerintah Kabupaten Sragen belum juga menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan.

Usai audiensi, dia merasa Pesantren Masih Dipandang Sebelah Mata. Roby menyuarakan kegelisahan kalangan santri dan pengasuh pondok yang merasa dianaktirikan. Ia menilai pemerintah daerah masih setengah hati dalam mengakui kontribusi besar pesantren terhadap pembangunan karakter bangsa.

"Kami melihat ada kesan pesantren masih dipandang sebelah mata. Padahal perdanya sudah ada sejak 2024. Tanpa Perbup, perda itu hanya dokumen mati yang tidak berdampak apa-apa bagi ribuan santri di Sragen," tegas Roby Isnan Abdillah.

Gerakan Pemuda Ansor mendesak agar Perbup segera disusun dengan menitikberatkan pada tiga poin krusial yang selama ini terabaikan. Pertama, Keberpihakan Nyata Pemerintah, Perbup harus menjadi bukti otentik bahwa Pemkab Sragen hadir secara formal dan material bagi pesantren, bukan sekadar simbolis saat momentum politik saja.
 
Kedua yakni Pemerataan Infrastruktur. Ansor menyoroti adanya ketimpangan fasilitas. Mereka menuntut adanya alokasi anggaran pembangunan fisik yang merata bagi pesantren di seluruh pelosok Bumi Sukowati.
 
Ketiga dan tidak kalah penting, Kesejahteraan Guru & Ustadz. "Nasib para pendidik di pesantren yang selama ini berjuang secara mandiri harus mulai diperhatikan melalui skema insentif atau bantuan kesejahteraan yang jelas dalam regulasi," ujarnya. 

Sikap diamnya pemerintah selama dua tahun terakhir ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen visi-misi daerah. Jika Perbup tak kunjung diterbitkan, GP Ansor khawatir sikap tutup mata terhadap institusi pendidikan keagamaan akan terus berlanjut.

"Yang kami butuhkan adalah langkah konkret. Pesantren adalah pilar, jangan hanya diingat saat butuh doa, tapi dilupakan saat bicara kebijakan," tegas Roby.

Dia menekankan bola panas ada di tangan eksekutif. Publik, khususnya warga nahdliyin dan kalangan pesantren di Sragen, menanti apakah di tahun 2026 ini pemerintah memiliki kemauan politik untuk menuntaskan pekerjaan rumah yang terbengkalai ini.

Jurnalis Wahono
© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID