SUARA DAERAH SRAGEN – Buntut kasus di balik video viral penganiayaan anak oleh ayah kandungnya di wilayah Kecamatan Gesi, perlahan mulai terurai. Fokus utama aparat dan dinas terkait kini beralih pada pemulihan fisik serta jaminan keamanan bagi korban dan saudara-saudaranya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sragen, Dyah Nursari, mengungkapkan bahwa korban telah menjalani pemeriksaan medis menyeluruh di RSUD Dr. Moewardi (RSDM) Solo. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada cedera internal yang membahayakan nyawa bocah malang tersebut.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan medis menunjukkan kondisi fisiknya secara umum baik. Memang ditemukan beberapa luka memar di bagian kening dan lecet di kaki, namun tidak sampai memerlukan rawat inap (opname),” terang Dyah Nursari kepada awak media Senin (23/2/2026)
Meski luka fisik dianggap tidak fatal, luka psikis menjadi perhatian serius. Saat ini, korban sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Namun, demi alasan keamanan dan kenyamanan, korban tidak dikembalikan ke lingkungan asalnya, melainkan diserahkan ke pengasuhan keluarga pihak ibu.
“Korban saat ini berada dalam pengasuhan neneknya. Fokus kami adalah menyelamatkan anak ini dulu dan memastikan pemulihannya berjalan baik melalui layanan medis yang kami rujuk,” tambahnya.
Nasib keempat anak lainnya yang sebelumnya berada dalam mobil saat pelarian pelaku juga menjadi prioritas. UPTD PPA Sragen bergerak cepat dengan mengevakuasi mereka ke Kabupaten Blora. Berdasarkan data kependudukan, keempat anak tersebut memang berdomisili di sana.
“Sabtu pagi kemarin, empat anak lainnya sudah kami pulangkan ke Blora. Mereka kini berada dalam pengasuhan alternatif bersama nenek dari pihak ibu di sana. Jadi, pengasuhannya dipastikan tetap berada di lingkungan keluarga yang aman,” jelas Dyah.
Terkait komunikasi dengan ibu kandung korban yang diketahui sedang bekerja di luar negeri, Dyah menyebut koordinasi terus dilakukan. Bahkan, saat korban berada di RS Mardi Lestari sebelum dirujuk ke Solo, sempat dilakukan video call antara ibu korban dengan Kapolres Sragen.
“Saat itu saya fokus menenangkan si anak, jadi tidak memantau detail pembicaraannya. Yang jelas, hak asuh dan perlindungan anak-anak ini menjadi prioritas utama kami saat ini,” tegasnya.
Mengenai motif pasti atau keterangan lebih dalam dari korban soal perlakuan ayahnya, pihak PPA memilih berhati-hati agar tidak menambah beban trauma pada anak. Proses hukum terhadap P, sang ayah, sepenuhnya diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Sragen.
Jurnalis Wahono


Social Header