SUARA DAERAH SRAGEN -- Gelombang pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kian memberikan tekanan nyata bagi sektor riil, tak terkecuali pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menanggapi kondisi makro yang kurang bersahabat ini, Menteri Koperasi dan UMKM Maman Abdurrahman angkat bicara.
Dia menegaskan bahwa merosotnya mata uang garuda bukan cerminan dari rapuhnya fundamental ekonomi domestik. Menurut Maman, fluktuasi tajam ini murni imbas dari memanasnya tensi geopolitik global di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran. Kondisi tersebut memicu penguatan dolar AS secara global (dollar rally) yang ikut menekan mata uang berbagai negara berkembang.
"Saya harus luruskan, melemahnya rupiah ini bukan dikarenakan fundamental ekonomi negara kita. Ini dampak konflik Timur Tengah," tegas Maman saat ditemui awak media di SIKK Sragen.
Meski berakar dari sentimen global, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dipastikan tidak tinggal diam. Maman menyebut langkah-langkah intervensi telah dikerahkan melalui Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter guna menahan agar kurs dolar tidak meroket secara drastis di pasar spot.
Kendati intervensi moneter terus berjalan, efek domino pelemahan rupiah rupanya mulai merembes ke dapur produksi UMKM. Maman tidak menampik adanya dampak langsung (impact) yang mulai dirasakan pelaku usaha, terutama mereka yang bergantung pada komoditas impor.
"Sampai hari ini memang ada beberapa dampak, salah satunya pada impor bahan baku (raw material) plastik. Padahal, banyak sekali pelaku UMKM kita yang usahanya menggunakan plastik," bebernya.
Guna mencegah rantai produksi UMKM lumpuh akibat lonjakan harga bahan baku impor, Kementerian UMKM langsung menyodorkan bantalan kebijakan ekonomi jangka pendek. Salah satunya dengan membebaskan tarif bea masuk untuk komoditas bahan baku plastik. Langkah proteksi ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga di tingkat produsen lokal agar tidak memicu inflasi barang jadi.
Namun, saat disinggung mengenai ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mulai diumumkan oleh sejumlah korporasi akibat efek pelemahan rupiah ini, Maman enggan berkomentar jauh. "Kalau domainnya perusahaan besar, saya pikir itu bukan ranah UMKM. Silakan ditanyakan kepada kementerian atau instansi terkait," kelitnya.
Selain masalah kurs, Kementerian UMKM kini tengah fokus membenahi pekerjaan rumah (PR) dengan mengonsolidasikan data 57 juta pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga ultra mikro di seluruh Indonesia agar program intervensi ke depan bisa lebih tepat sasaran.
Tak hanya itu, perlindungan digital juga menjadi prioritas. Menanggapi keluhan pelaku usaha lokal yang sering "diperas" oleh kebijakan sepihak platform digital, pemerintah resmi menelurkan Peraturan Menteri (Permen) tentang perlindungan dan peningkatan daya saing di marketplace.
Dalam aturan anyar tersebut, ekosistem digital dipaksa lebih ramah pada pemain lokal lewat empat poin krusial. Antara lain Diskon Biaya Layanan 50%. Khusus pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang memproduksi barang dalam negeri, diberikan diskon tarif layanan marketplace sebesar 50 persen.
"Usaha mikro dan kecil tidak bisa disamakan dengan yang besar, mereka butuh proteksi agar tetap stabil dan tumbuh," jelas Maman.
Lantas Manajemen marketplace dilarang keras menaikkan biaya layanan atau komisi secara mendadak. Setiap rencana kenaikan tarif wajib diumumkan minimal tiga bulan sebelumnya agar UMKM memiliki ruang persiapan finansial.
Platform digital dan UMKM wajib mengikat kerja sama dalam kontrak jangka panjang (minimal satu tahun) untuk menjamin kepastian tarif dan mencegah perubahan skema bisnis di tengah jalan. Sebagai timbal balik, para pelaku UMKM yang berhak menerima berbagai insentif tarif ini nantinya wajib masuk ke dalam basis data tunggal sistem "SATU UMKM" yang saat ini sedang dikebut pemerintah.
Jurnalis Wahono


Social Header