SUARA DAERAH SRAGEN – Kasus kematian ibu di Kabupaten Sragen mencatatkan rapor merah di awal tahun 2026. Sampai saat ini sudah ada 5 angka kematian ibu (AKI) di Sragen. Hingga awal Mei 2026.
Kasus terbaru yakni remaja berusia 17 tahun 4 bulan yang mengembuskan napas terakhir pasca-melahirkan bayi laki-laki. Kasus AKI ini sempat dirilis oleh Polres Sragen lantaran merupakan korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh SR, 61, seorang pensiunan guru.
Meski sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit rujukan, nyawa remaja ini tak tertolong akibat komplikasi pre-eklampsia.
Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen Bidang Kesmas, Norma Irmawati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal mengawal kehamilan korban. Mengingat status kehamilannya yang terjadi di luar pernikahan dan di bawah umur, penanganan dilakukan dengan pendekatan khusus demi menjaga privasi korban.
"Fokus kami adalah mengawal bagaimana ibu bisa melahirkan dengan selamat dan bayi juga selamat, tanpa memandang status atau kondisinya. Untuk kasus ini, Puskesmas dan bidan desa rutin melakukan kunjungan serta pemeriksaan standar 12 T," ujar Norma.
Norma menjelaskan bahwa kasus terakhir itu masuk dalam kategori risiko tinggi. Setelah muncul keluhan medis, ia sempat dirujuk ke RS Sarila sebelum akhirnya dipindahkan ke RSUD dr. Moewardi Solo karena membutuhkan penanganan tingkat lanjut. Namun, takdir berkata lain.
DKK Sragen mencatat sudah terjadi lima kasus kematian ibu. Adapun Kasus AKI lainnya di Puskesmas Sambirejo, Miri, dan Sragen Kota karena Pre-eklampsia. Kemudian di Puskesmas Ngrampal karena Tumor Otak (1 Kasus), Puskemas Gondang Pendarahan (1 Kasus).
"Pre-eklampsia atau hipertensi dalam kehamilan masih menjadi tantangan besar kami. Tidak hanya pada remaja, tapi juga pada usia reproduksi sehat (20–35 tahun) risikonya tetap tinggi," kata Norma menegaskan.
Terkait fenomena kehamilan tidak diinginkan (KTD) pada remaja, Norma mengakui adanya kendala psikologis di lapangan. Banyak remaja yang cenderung bersembunyi atau baru memeriksakan diri saat usia kandungan sudah besar karena malu.
Dinkes terus menekankan kepada para bidan dan kader untuk menjaga kerahasiaan identitas pasien agar mereka tetap mau mengakses layanan kesehatan. "Tugas kami adalah menyelamatkan nyawa. Kami pesan kepada kader agar jangan 'ember' (bocor) soal status pasien, karena yang terpenting adalah keselamatan ibu dan bayi," kata Norma.
Jurnalis Wahono


Social Header