SUARA DAERAH SRAGEN – Sosialisasi untuk genjot literasi investasi emas dan haji, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat penetrasi pasarnya sebagai bank syariah terbesar di tanah air. Kali ini, Kabupaten Sragen menjadi fokus utama dalam sosialisasi layanan terbaru mereka sebagai "Bullion Bank" (bank emas) serta penguatan program "Pemda Berhaji" bagi para pegawai Pemerintah Kabupaten Sragen
Melihat langkah strategis ini sejalan dengan penunjukan BSI sebagai "Bullion Bank" pertama di Indonesia sejak tahun lalu. Toni Budi Kartono, selaku deputy Funding Region Semarang, mengungkapkan bahwa kehadiran layanan ini bertujuan untuk mengajak para ASN di Sragen melek investasi logam mulia secara digital.
"Harapan kami, seluruh pegawai Pemkab Sragen bisa menjadi nasabah. Caranya sangat praktis, bagi yang sudah punya rekening BSI, tinggal mengaktifkan fitur tersebut melalui aplikasi Beyond tanpa perlu buka rekening baru lagi," jelas Toni Budi Kartono saat menyampaikan didalam sela-sela sosialisasi.
Toni juga menyampaikan tak hanya soal finansial, BSI juga memposisikan diri sebagai "Sahabat Spiritual" untuk memudahkan masyarakat menunaikan ibadah haji. Lutfi Bukhari, selalu eputy Group Head of Retail Deposit Group, menjelaskan bahwa program "Pemda Berhaji" kini telah menjangkau berbagai wilayah, termasuk Sragen, setelah sebelumnya sukses diterapkan di 17 pemerintah kota/kabupaten seperti Surabaya dan Bandung.
Toni Budi Kartono sampaikan target kami adalah memastikan semakin banyak masyarakat yang bisa mendaftar haji lebih awal guna mewujudkan jemaah haji yang mabrur," tutur Lutfi.
Respons para pegawai di Sragen pun tergolong luar biasa. Tercatat, sejak Februari hingga awal April 2026, sebanyak 1.073 orang telah resmi membuka tabungan haji di BSI. Jumlah ini mencapai sekitar seperdelapan dari total pegawai Pemkab Sragen yang berjumlah sekitar 8.000 orang.
Bagi masyarakat yang berminat, berikut adalah rincian skema pendaftaran haji melalui BSI. Haji Reguler Setoran awal sebesar Rp 25,1 juta (Rp 25 juta untuk kuota dan Rp 100 ribu untuk tabungan) dengan masa tunggu sekitar 26 tahun.
Haji Khusus, Biaya pendaftaran berkisar antara USD 4.000 hingga USD 5.000 melalui biro perjalanan (PIHK) dengan masa tunggu lebih singkat, yakni 8 hingga 10 tahun.
Lutfi menambahkan, dana tabungan haji nasabah akan dikelola secara aman dan tidak dapat ditarik hingga waktu keberangkatan tiba, guna menjamin kepastian porsi haji bagi nasabah yang bersangkutan.
Jurnalis Wahono.


Social Header