Pontianak – Keluhan datang dari warga Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, terkait sulitnya menemui Lurah untuk keperluan administrasi. Unggahan viral dari akun media sosial bernama Nasher Acheng yang juga diketahui sebagai Ketua RT setempat, menyoroti kondisi kantor lurah yang tertutup rapat dan terkesan tidak melayani publik dengan baik.
Dalam unggahan tersebut, ia menyebutkan bahwa kantor lurah selalu tertutup karena menggunakan pendingin ruangan (AC), sehingga warga kesulitan mengetahui apakah layanan tersedia atau tidak. Yang menjadi sorotan, permintaan tanda tangan dari Lurah kerap kali tak terpenuhi karena alasan sang lurah sedang "rapat di Kantor Wali Kota Pontianak".
“Dari hari Senin sampai Jumat, jawabannya selalu rapat. Apakah rapat tak pernah selesai? Namanya rapat pasti ada awal dan ada akhir. Sementara warga menumpuk menunggu tanda tangan yang tak kunjung diberikan,” keluh Ketua RT yang dikenal dengan nama Nasher Acheng.
Ia juga mempertanyakan mengapa Lurah yang dianggap tidak responsif terhadap kebutuhan warga ini masih dipertahankan oleh Wali Kota Pontianak. Ia bahkan mengusulkan agar lurah tersebut segera dipindahkan ke tempat lain.
Unggahan ini sontak memicu beragam reaksi dari warga net, terutama yang mengaku mengalami hal serupa. Warga menilai pelayanan publik seharusnya mengutamakan kecepatan, keterbukaan, dan kemudahan akses, bukan sebaliknya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kelurahan Siantan Hilir maupun Pemerintah Kota Pontianak terkait keluhan ini.
Jurnalis: saiful ummah
Social Header