SUARA DAERAH SRAGEN — Wakil Bupati Sragen, Suroto menegaskan komitmen pemberantasan korupsi dan mengumumkan capaian SPI KPK 2025 dengan skor 80,56 saat memimpin Apel Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Alun-Alun Sasono Langen Putro, Kamis (11/12/2025) pagi.
Pada momentum tersebut, Wakil Bupati Sragen, Suroto, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menandatangani Pakta Integritas Antikorupsi sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Apel peringatan Hakordia ini diikuti oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Sragen.
Dalam amanatnya saat memimpin apel, Wakil Bupati Suroto menyampaikan bahwa Hakordia yang diperingati setiap 9 Desember merupakan momen penting untuk kembali meneguhkan komitmen pemberantasan korupsi.
“Hari ini kita memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember lalu di Kabupaten Sragen. Kegiatan ini menunjukkan komitmen kita untuk tetap teguh dalam upaya-upaya memberantas korupsi di Kabupaten Sragen,” tegasnya.
Pada tahun 2025, Hakordia mengusung tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”. Tema tersebut, kata Wakil Bupati, memuat filosofi pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa pemerintah, dunia usaha, komunitas, pelajar hingga individu untuk bergerak bersama dalam langkah nyata pemberantasan korupsi.
“Satukan Hati berarti menyatukan langkah, komitmen, dan energi dari berbagai lapisan masyarakat. Basmi Korupsi menegaskan tujuan besar kita untuk menciptakan sistem yang bersih, transparan, dan adil serta menumbuhkan budaya antikorupsi di setiap sendi kehidupan,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga mengumumkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dirilis pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta, 9 Desember 2025. Kabupaten Sragen berhasil meraih skor 80,56, berada pada posisi Terjaga, yang berarti risiko korupsi rendah serta tata kelola pemerintahan dinilai baik, transparan, dan akuntabel.
“Atas pencapaian tersebut kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi nyata dalam upaya penanggulangan korupsi di Kabupaten Sragen,” ujar Wabup Suroto.
Di akhir amanatnya, Wakil Bupati berharap peringatan Hakordia 2025 menjadi sarana edukatif dan kolaboratif dalam menyebarkan pesan moral antikorupsi kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Semoga momentum ini menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan dalam pencegahan korupsi di Indonesia,” tutupnya.
Apel ditutup dengan kegiatan pembagian stiker ajakan antikorupsi kepada para pengendara yang melintas di sekitar Alun-Alun Sasono Langen Putro. Aksi ini menjadi simbol ajakan langsung kepada masyarakat untuk turut serta menumbuhkan kesadaran dan budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus memperluas pesan moral Hakordia 2025 agar semakin dikenal dan dipraktikkan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Jurnalis Sriwahono


Social Header