SUARA DAERAH SRAGEN – Pencarian wakil Kabupaten Sragen untuk mengikuti Liga Desa 2025-2026 disorot. Lantaran Pemerintah Kabupaten Sragen tidak menggelar kompetisi yang melibatkan seluruh desa. Tiba-tiba hanya 4 desa yang dijadwalkan bertanding dan yang juara mewakili Kabupaten Sragen.
Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto, melontarkan kritik keras terhadap mekanisme penunjukan empat tim/desa yang akan mengikuti seleksi Liga Desa. Kritik ini muncul setelah dirinya menerima banyak keluhan dari anak muda dan klub desa yang merasa dirugikan karena tidak diberi kesempatan berkompetisi.
Sugiyamto menilai penunjukan langsung ini mencerminkan minimnya niat untuk memajukan sepak bola di tingkat desa. Ia bahkan mempertanyakan dasar penunjukan tersebut dengan seloroh sinis. “Orang-orang yang menunjuk 4 tim/desa ini apa salah obat? Tidak ingin sepakbola di Sragen ini maju. Dasarnya penunjukan seperti ini juga apa?”tegasnya
Menurutnya, jika ingin mengembangkan persepakbolaan di desa, langkah awal yang harus dilakukan adalah membuat kompetisi yang melibatkan seluruh desa, setidaknya dalam satu wilayah eks Kawedanan. Kompetisi dinilai penting karena perkembangan bakat sepak bola selalu dinamis, memunculkan bibit-bibit baru yang berpotensi mengharumkan nama Kabupaten Sragen.
“Jika tunjukan seperti ini, timbul kecemburuan teman-teman yang rutin berlatih,” tambah Sugiyamto, menyentil potensi konflik dan matinya semangat berlatih di tingkat akar rumput." Ujarnya
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sragen, Sutrisna, memberikan penjelasan soal cara penunjukan desa yang berkompetisi. Ia membenarkan bahwa desa yang terseleksi hanya empat, yaitu Desa Sambirejo, Desa Sigit, Desa Pengkok, dan Desa Kalikobok.
Sutrisna mengklaim bahwa penunjukan empat desa ini sudah melalui proses musyawarah di masing-masing eks Kawedanan. Lantas melibatkan kesepakatan dari para Camat.
Namun, ia mengakui adanya keterbatasan anggaran sebagai kendala utama. “Kami mendengar keluhan tersebut, namun dengan anggaran terbatas jika harus menggelar kompetisi/seleksi untuk seluruh desa,” ujar Sutrisna.
Pihaknya juga menegaskan bahwa leading sector (sektor utama) untuk penyelenggaraan Liga Desa Sepak Bola ini berada di tangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), bukan sepenuhnya di bawah KONI.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Sigit, Wardoyo, yang desanya terpilih mewakili eks Kawedanan Tangen, membenarkan mekanisme penunjukan tersebut. Wardoyo menjelaskan bahwa tawaran keikutsertaan sudah disampaikan kepada setiap Kepala Desa di wilayahnya.
Namun, menyayangkan sikap para Kades yang cenderung pasif. Selain itu, ia juga menekankan bahwa memang tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan kompetisi tersebut.
“Sudah ditawarkan ke setiap Kepala Desa, namun sikapnya pasif. Lagipula tidak ada anggaran untuk kegiatan ini. Sempat Desa Tanggan juga siap, tapi disampaikan baru baru aja, nggak dari awal,” jelas Wardoyo.
Meskipun mendengar keluhan dari para pecinta sepak bola, ia kembali berpegangan pada dasar bahwa keputusan keikutsertaan telah dimusyawarahkan.
Jurnalis Sriwahono


Social Header